Kadis Pertambangan & Energi Buol Dikerangkeng Jaksa

MEDIAPALU.com _ Buol _ Sulawesi Tengah – Tersangka korupsi Pengadaan Alat Geologi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Buol, Ahmad Batalipu (Kadis), akhirnya dikrangkeng Jaksa ke rumah tahanan (rutan) Klas II Leok. Belum lama ini, di Buol.

Kajari Buol, Wahjudi mengimformasikan bahwa eksekusi terhadap Ahmad dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Buol menerima salinan putusan penolakan kasasi dari Mahkamah Agung .

“ Kita melaksanakan eksekusi setelah putusan Mahkamah Agung pada tanggal 15 desember 2011 sudah final. Dimana, pada putusan bernomor 2206 K/pid.sus/2011, MA menolak kasasi yang di ajukan terdakwa. Untuk itu , Kejaksaan selaku eksekutor harus memasukkan Ahmad Batalipu ke rutan,” kata Wahjudi.

Ahmad Batalipu yang saat dieksekusi masih meggunakan pakaian dinas, digiring sejumlah aparat Kejaksaan menuju rutan Klas II Buol sekitar pukul 10:30 wita dengan menggunakan mobil tahanan dari kantor Kejaksaan Negeri Buol.

Sebelumnya tersangka korupsi bernama Ahmad Batalipu menjalani tahanan kota selama menjalani proses hukum, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga proses kasasi.

Sumber resmi menyebutkan : Tanggal 4 april 2011 dirinya di vonis hukuman satu tahun oleh oleh
hakim pengadilan negeri (PN)Buol karena terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan alat geologi pada dinas pertambangan tahun 2009. Dan Majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan penjara.

Ahmad didakwa melanggar (primair) Pasal 2 jo pasal 18 UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20/2001 jo Pasal 55 (1) ke (1) KUHP dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20/2001 jo Pasal 55 (1) ke (1) KUHP, dan Putusan PN tersebut juga di kuatkan Pengadilan Tinggi melalui putusannya 18 april 2011 dan tidak puas dengan putusan Pengadilan tinggi, lelaki paruh baya tersebut kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. www.Mediapalu.com _ tim *

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2013 . All rights reserved. Maintained by: Thony Irawanto (TelukPalu.com)