Gubernur, Longki Djanggola Rapat Bersama Presiden Melalui Video Conference Dalam Menghadapi Pandemik Covid 19
Selasa,24/3/2020

Saat video Conference dengan Presiden RI
Mediapalu.com – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si . mengikuti rapat terbatas (melalui Video Conference) bersama Presiden , wakil Presiden dan Menteri mengenai Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur dan Para Menteri Menghadapi Pandemik Covid-19, Selasa, 24 Maret 2020.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si. mengikuti Rapat melalui Video Conference tersebut diruang Kerja Gubernur didampingi Kepala BPBD , Bartholomeus Tandigala, Kadis Kesehatan , Kadis Pendidikan. Kadis Perhubungan dan Kepala Biro Humas dan Protokol.
Presiden RI Joko Widodo , menyampaikan arahannya kepada Gubernur menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- bahwa penyebaran virus Covid-19 sudah terdapat di 189 Negara sehingga pemerintah saat ini harus melakukan langkah langkah strategis untuk menangani penyebaran Covid -19.
- Kebijakan Pemerintah diutamakan unituk perlindungan dan keselamatan masyarakat dan mengatasi dampak yang akan terjadi kepada masyarakat luas khususnya dampak ekonomi kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
- Presiden meminta kepada Gubernur dan Bupati /walikota untuk melakukan penyesuaian Anggaran sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan realokasi anggaran , serta pengadaan Barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 ( Covid -19 ).
- Presiden RI meminta Gubernur, Bupati/ Walikota agar memangkas anggaran belanja yang kurang penting seperti Perjalanan Dinas dan kegiatan kegiatan yang sifatnya serimonial untuk dialihkan kepada kegiatan penangan.covid -19.
- Presiden menyampaikan bahwa kebijakan Lockdown tidak diberlakukan hanya Social Distance untuk itu Kebijakan Social Distance harus betul betul dilaksanakan .
- Presiden juga menyampaikan bahwa APD sudah dikirim ke Daerah dan diharapkan Gubernur untuk selanjutnya mendistribusikan APD tersebut ke Kabupaten dan Kota.
Gubernur Sulawesi Tengah Drsm Longki Djanggola , M.Si .pada kesempatan itu mempersiapkan laporan tentang langkah – langkah kebijakan yang sudah diambil Gubernur dalam pencegahan covid -19 di Propinsi Sulawesi Tengah antara lain :
- Gubernur sulawesi Tengah sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 443 /141/Dis.Kes. Tentang Pencegahan dan antisifasi penyebaran Covid-19 di Propinsi Sulawesi Tengah.
- Mengeluarkan Intruksi kepada Bupati dan Walikota Se-Sulteng , Agar Bupati dan Walikota mengambil langkah langkah strategis dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing masing.
- Sudah menyiapkam Gedung Cadangan berkafasitas 500 Kamar untuk penanganan penderita Covid-19 di Propinsi Sulawesi Tengah.
Setelah mengikuti rapat bersama Presiden RI melalui Vidio Confrence Gubernur langsung Memberikan arahan kepada Kepala BPBD. Kadis Kesehatan , Kadis Perhubungan agar melaksanakan seluruh arahan yang disampaikan Presiden khususnya Penyediaan APD dan perlindungan Tenaga Medis , memastikan kepatuhan dan disiplin masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah tentang Social Distance atau pembatasan sosial .
Sumber: Biro Humas dan Protokol.