SHI dan Aman Bangkep Laksanakan Paralegal

Jumat,26 Maret 2021
Bangkep,mediapalu.com – Dilaksanakannya kegiatan Paralegal LBH RAKYAT oleh Sarekat Hijau Indonesia (SHI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di Salakan ibukota Kabupaten Bangkep berlangsung sukses.
Dari 3 Komunitas Lipu (Desa) Okulopotil dengan Lipu Lemelem Darat dan Lipu Tatendeng, Kesemuanya di Kecamatan Buko.
Menurut Direktur LBH RAKYAT Khasogi Hamonangan SH yang didampingi Advokat Rakyat Agussalim SH mengatakan diperlukan agenda hukum progresif bagi masyarakat memandang ekosistem Sumber Daya Alam pro Konservasi Rakyat.
Harapan dari kegiatan Paralegal ini sebagai wujud kerjasama organisasi sosial kemasyarakatan yang peduli atas perlindungan Sumberdaya Alam berbasis Konservasi Hutan dan Laut.
“semua kegiatan aktivitas sosial di sekitar lingkungan sumber daya alam merupakan identitas budaya lokal yang patut dilindungi secara hukum’, ujar Kawan Ogy panggilan akrabnya.
Didampingi oleh Dewan Wilayah AMAN Banggai Bapak Rifai menambahkan bahwa secara keseluruhan dari tiga kabupaten Banggai ini, keberadaan Masyarakat Hukum Adat Banggai memiliki luas wilayah dengan kekayaan yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup budaya sosial ekonomi.
Sementara Ketua Lembaga Adat Komunitas Togong Tanga Ibu Yermin (32) mengatakan, ” kami sangat membutuhkan pendidikan Paralegal sebagai bentuk perlindungan identitas budaya kami secara hukum dengan pengakuan atas sumber sumber kehidupan Ekologi Sosial kami.
“Masyarakat Adat Banggai memiliki sejarah untuk perlindungan Ekologinya, olehnya kami memerlukan pendidikan Paralegal dari teman teman Advokat Rakyat di LBH Rakyat untuk bekal kami.
Acara yang diikuti perwakilan Lipu ini akan dilanjutkan bulan depan dengan mengusung Musyawarah Besar se Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara pelatihan Paralegal ini dilaksanakan oleh rekomendasi Komunitas Togong Tanga dengan mengundang SHI dan AMAN Banggai bekerjasama dengan LBH RAKYAT.(gus)