Tuntaskan Persoalan Dugaan Jual Beli Jabatan, Tim Investigasi Pemprov Sulteng Mulai Bekerja

Selasa,10 Mei 2022
PALU – Tim Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan sudah mulai bekerja. Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faisal Mang telah memimpin rapat tim yang melibatkan Inspektorat, Biro Hukum dan Biro Organisasi di ruangan kerjanya, Selasa(10/5/2022).
“Pembentukan Tim Investigasi untuk melakukan penelusuran kebenaran Informasi Media Sosial dan Media Massa terkait dengan adanya dugaan Jual beli jabatan pada pelatikan Eselon III dan IV tanggal 28 Mei 2022,”kata Faisal Mang.
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekprov Sulteng mengaku telah meminta Tim Investigasi agar sudah harus mulai bekerja, untuk menelusuri data dan bukti serta keterangan dari parapihak terkait dugaan jual beli jabatan yang ramai dibicarakan publik dalam sepekan ini.
“Setibanya Gubernur Di Palu dari Kunjungan Kerja di Luar Daerah , Tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah langkah yang sudah dan yang akan dilaksanakan Tim Investigasi kedepan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku Pembina Kepegawaian di Daerah,” tegasnya.