Selasa, 18 Oktober 2022

MediaPalu.com, Sulteng – Sesuai amanah UU No 2 th 2002 pasal 5 tentang kepolisian, Polri memelihara keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Untuk membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas serta menjaga toleransi beragama, H. Zen Badjeber ketua Aliansi Masyarakat Muslim Bunta dan tokoh masyarakat juga tokoh agama serta mantan ketua pengurus Alkhairaat kecamatan Bunta Kabupaten banggai , saat dimintai tanggapan nya terkait situasi Kamtibmas di Indonesia, khususnya di banggai dan Sulteng keseluruhan yang menurutnya sudah baik .

“Menurutnya saat ini Polri sebagai dinamisator telah mampu mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai kebhinekaan. Dengan kemampuan Polri saat telah mendorong adanya toleransi, hingga menetralisir adanya perbedaan paham dan pendapat dalam mencegah benih konflik di masyarakat, demi mewujudkan proses kerukunan umat dan toleransi,” ujarnya

H. Zen Badjeber sebagai ketua Aliansi Masyarakat Muslim Bunta yang juga mantan Ketua Pengurus Alkhairaat Bunta , sangat mendukung upaya Kapolri dan Kapolda Sulteng yang terus aktif dalam melakukan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Yang bertujuan untuk membangun silaturahim dan sekaligus memberikan pesan agar ikut serta dalam menjaga Kamtibmas.

“Dengan merawat toleransi umat beragama, merupakan suatu upaya pencegahan terhadap bentuk intoleransi yang harus dilakukan agar tidak meluas dan merusak tatanan persatuan dan kesatuan.”imbuhnya

“Olehnya sebagai umat beragama di Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah,kami mengajak dan berharap kita terus bersama menjaga Kamtibmas dan saling bertoleransi dalam menjaga kerukunan umat beragama ,agar sesama anak bangsa tidak mudah dicerai berai sehingga ketenangan dalam berkehidupan dan bermasyarakat melahirkan kedamaian,” pungkasnya.(ifan)

By admin