Rabu, 23 November 2022
Sulteng,mediapalu.com- Setelah melalui beberapa tahap penjaringan calon rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir Amar, ST.,MT terpilih sebagai Rektor Untad Periode 2023-2027 dalam rapat senat pemilihan Rektor (Pilrek) Untad pada Rabu (23/11/2022) pagi bertempat di Gedung IT Center.
Dalam sambutannya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang diwakili oleh Dr. Lukman, ST., M.Hum, Direktur Kelembagaan turut memberikan suaranya bersama ke-71 anggota senat Untad. Adapun perbandingan persentase jumlah suara yaitu 35 persen suara menteri dan 65 persen suara senat.
“ Hari ini akan ada sejarah baru bagi Untad untuk menentukan Rektor periode tahun 2023 – 2027. Atas nama Kemendikbudristek, kami mengucapkan Terima kasih kepada Rektor ke 6, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP yang telah berkontribusi untuk Untad selama ini. Untuk pemilihan Rektor ke tujuh kali ini, saya pribadi ditunjuk langsung oleh Menteri kita, Nadiem Makarim, untuk memberikan suara 35 % sebagai hak dari pihak kementerian dan 71 Senat sudah hadir (38 suara) yang nantinya akan di akumulasi untuk menentukan Rektor Untad. Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan dapat memberikan perubahan baru dan positif serta membawa Untad menjadi kampus yang unggul berstandar international kedepannya.” Ujar Dr. Lukman, ST., M.Hum.
pembelajaran dan penelitian untuk membangun masyarakat yang mandiri;
5. Menyelenggarakan pengelolaan sistem organisasi dan administrasi, serta sistem tridarma perguruan tinggi berbasis teknologi informasi terkini melalui aplikasi “SATU KLIKS”;
6. Membangun dan memperkuat jejaring kerjasama dan implementasinya kepada segenap stakeholders, baik tingkat regional, nasional maupun internasional dalam mendukung program MBKM.
Berkaitan dengan jadwal pelantikan dan serah terima jabatan rektor terpilih, Ketua Pilrek Untad, Dr. Ir. Adam Malik, M.Sc mengatakan bahwa jika mengacu pada pelantikan rektor 2019 yang lalu, Prof. Amar kemungkinan akan dilantik pada 6 Maret 2023. Namun semuanya kembali lagi dari pihak Kemendikbudristek. ***
Sumber:untad.ac.id