Palu, MediaPalu – Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Syarifuddin Sudding, mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayahnya. Menurutnya, peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sudah berada dalam tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
“Dari paparan tadi disampaikan bahwa persoalan narkoba di Sulawesi Tengah sungguh sangat masif,” ujar Sudding usai memimpin rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala BNNP Sulteng di Aula Rupatama Mapolda Sulteng, Jumat, 25 Juli 2025.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, Sulawesi Tengah bahkan sempat menempati peringkat keempat secara nasional dalam tingkat peredaran narkoba.
Meski begitu, ia menilai aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dalam memerangi narkotika.
“Baru-baru ini ada 30 kilogram sabu yang berhasil disita. Tapi menurut saya, kerja mereka tidak cukup sampai penangkapan. Yang lebih penting adalah menelusuri jaringan peredarannya, mengejar para bandar dan gembongnya. Jangan sampai narkoba terus membanjiri Sulawesi Tengah,” katanya.
Sudding juga mengingatkan bahwa selama narkoba masih bisa masuk ke wilayah Sulawesi Tengah, maka peredarannya tidak akan berhenti.
“Boleh jadi hari ini ditangkap 10 kilogram, tapi yang beredar bisa 20 atau bahkan 30 kilogram. Itu sebabnya pencegahan sangat krusial,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho memaparkan data pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng mencatat 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka. Barang bukti sabu yang disita mencapai 64.420,6727 gram.
Sementara untuk periode Januari hingga Juni 2025, tercatat ada 375 kasus dengan jumlah tersangka 464 orang. Jumlah sabu yang disita sebanyak 49.860,2448 gram.
Kapolda juga melaporkan penangkapan besar-besaran yang baru saja dilakukan di wilayah Kabupaten Tolitoli.
“Sebanyak 30 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba,” kata Agus kepada Komisi III DPR. **
(TIM)





