Kamis, 5 Februari 2026

Dua Pelaku Bom Ikan di Sulteng Ditangkap Usai Aksi Kejar-kejaran di Laut

Petugas gabungan mengamankan dua pelaku bom ikan bersama barang bukti usai patroli di perairan Tojo Una-Una, Rabu (6/8/2025). Foto: Polres Tojo Una-una

Tojo Una-Una, MediaPalu — Tim patroli gabungan dari Satpolairud (Touna) dan Dinas daerah setempat menangkap dua pelaku di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, (Sulteng), Rabu (6/8/2025). Penangkapan dilakukan setelah terjadi aksi kejar-kejaran di laut yang berakhir saat mesin perahu pelaku mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perikanan Tojo Una-Una, Rahmat Basri, bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud, memimpin patroli sejak pukul 09.00 WITA di wilayah perairan Kecamatan Togean.

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim mencurigai satu unit perahu yang kemudian mencoba kabur saat didekati.

Brigpol Atmajaya sempat melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap melaju. Aksi pengejaran pun berlangsung hingga akhirnya mesin perahu mati.

Dua pelaku, masing-masing berinisial Fdl dan Lkm alias Gugu, warga Dusun 3 Desa Kabalutan, berhasil diamankan. Sementara tiga pelaku lainnya melompat ke laut dan berenang ke arah daratan.

Dari lokasi penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, tiga botol bom ikan aktif, selang sepanjang 200 meter, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan yang berisi bom, serta beberapa alat selam.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo HUT ke-80 RI, Ini Maknanya

Kasatpolairud Polres Tojo Una-Una, Iptu Sodang Datuan, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dalam rangka menekan praktik illegal fishing yang merusak ekosistem laut.

“Ini menjadi bukti keseriusan kami untuk menjaga Tojo Una-Una,” ujar Sodang.

Hingga kini, aparat masih memburu tiga pelaku lain yang melarikan diri. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak lagi menggunakan cara-cara merusak dalam menangkap ikan. **

(Tim)