Parigi Moutong, MediaPalu – Aktivitas tambang emas ilegal di Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus beroperasi meski sudah berulang kali ditutup sementara oleh pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi. Alat berat tetap bekerja, emas terus dikeruk, sementara aparat keamanan terkesan tutup mata.
Di lapangan, sejumlah sumber menyebut nama Erik Agan diduga sebagai salah satu pemodal kuat di balik aktivitas tambang emas ilegal di Kayuboko.
Dari penelusuran di Google, nama lengkap Erik Robert Agan tercatat sebagai seorang politisi, dan pernah tercatat sebagai calon anggota DPRD Sulteng pada Pemilu 2024.
Modus yang digunakan adalah mengatasnamakan koperasi masyarakat dengan dalih memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Padahal, menurut data resmi Kementerian ESDM, hingga kini belum ada satu pun IPR yang diterbitkan untuk wilayah Sulawesi Tengah.
Tambang Kayuboko sendiri minim sorotan publik. Sejumlah masyarakat menduga ada keterlibatan oknum aparat yang turut menikmati “jatah bulanan” dari hasil tambang ilegal tersebut. Akibatnya, masyarakat sekitar hanya bisa pasrah menghadapi kerusakan lingkungan tanpa memiliki kekuatan melawan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi MediaPalu telah berupaya menghubungi Erik Agan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon di nomor 08534000XXXX, namun belum mendapatkan tanggapan.*
Tim





