Jakarta, MediaPalu – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menindak pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan. Langkah itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penertiban aktivitas melawan hukum.
“Pada pokoknya, Presiden memerintahkan Satgas PKH untuk segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya terdapat usaha pertambangan ilegal,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Menurut Febrie, pihaknya telah mengidentifikasi lahan bermasalah. Hasilnya, ditemukan sekitar 4,2 juta hektare kawasan hutan yang diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
“Menindaklanjuti perintah Presiden, Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang diketahui tidak memiliki IPPKH,” ujarnya.
IPPKH merupakan izin yang wajib diurus perusahaan maupun instansi pemerintah bila hendak memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan.
Meski demikian, Febrie belum mengungkap detail lokasi tambang ilegal yang akan ditertibkan.
Ia hanya memastikan operasi penertiban akan digelar pada awal September.
“Kami sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan operasi tersebut. Maka diputuskan pada 1 September, kita akan melaksanakan operasi,” kata dia.
Instruksi Presiden
Dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan MPR di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan menertibkan seluruh aktivitas yang melanggar aturan, termasuk tambang ilegal.
“Setelah ini, kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan,” ucap Prabowo.
Ia menyebut ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Prabowo meminta dukungan parlemen dan partai politik untuk langkah penertiban tersebut.
“Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik demi rakyat kita,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta sidang.
Prabowo juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melindungi praktik ilegal.
“Saya tidak akan segan menindak siapa pun yang melanggar hukum,” katanya.
IWAN H





