Palu, MediaPalu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama jajaran Forkopimda sepakat memperketat penanganan pertambangan tanpa izin (PETI). Kesepakatan itu lahir dalam rapat yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid di ruang kerjanya, Senin, 25 September 2025.
Hadir dalam rapat antara lain Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar; Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho; Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim; serta para kepala daerah dari Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Anwar menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat terus terjebak dalam praktik tambang ilegal.
“Yang penting jangan ilegal. Pemerintah hadir memberi solusi terbaik agar warga bisa bekerja dengan cara yang benar,” ujarnya.

Bupati Sigi menyoroti aktivitas galian C yang berdampak pada banjir. Dari Donggala, pemerintah daerah meminta penguatan peran Satgas provinsi.
Sementara Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyebut sudah mengeluarkan edaran resmi ke desa-desa untuk mencegah tambang ilegal.
Anwar menutup rapat dengan ajakan memperkuat koordinasi.
“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” katanya.
Forkopimda Sulteng sepakat membentuk Satgas untuk menangani PETI atau pertambangan ilegal dan galian C. Satgas itu diharapkan menjadi langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keamanan masyarakat Sulawesi Tengah.
NURDIN





