Kamis, 5 Februari 2026
Bisnis  

Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp 233 Triliun

Ilustrasi tumpukan uang rupiah. Foto: Dok. MediaPalu

Jakarta, MediaPalu — Dana (Pemda) yang parkir di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 192,57 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kenaikan itu terjadi karena penyerapan anggaran atau dana Pemda masih lambat.

“Transfer tetap tinggi, tapi belanjanya lambat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi APBN KiTa, Senin, 22 September 2025.

Padahal, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN, lebih tinggi dibanding tahun lalu. Namun sejumlah pos belanja justru menyusut, mulai dari belanja pegawai, barang dan jasa, hingga belanja modal.

Suahasil meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja di sisa tahun ini agar bisa memberi dorongan pada .

IWAN

Baca Juga:  Buaya Una-Una Terkam Pelajar, Teriak Minta Tolong Gegerkan Warga