Jakarta, MediaPalu – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Kapal perang KRI Surik-645, yang beroperasi di bawah Satuan Kapal Cepat Koarmada I, menangkap kapal KM Pasific II di perairan Selat Malaka setelah menemukan 49 paket sabu di dalamnya.
Penangkapan berawal dari patroli rutin keamanan laut. Saat pemeriksaan, petugas mendapati kejanggalan dokumen dan jumlah awak kapal yang tidak sesuai dengan daftar resmi. Temuan itu mendorong penggeledahan lebih lanjut hingga ditemukan narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket.
Seluruh 33 awak kapal dan nakhoda kini berada dalam penanganan Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses hukum. Kapal beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik pada 5 Oktober 2025.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan pentingnya pengawasan di jalur laut yang berpotensi menjadi rute penyelundupan.
“Tindakan KRI Surik-645 sebagai bentuk nyata komitmen TNI AL mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” singkatnya dikutip dari laman resmi TNI AL, Senin 6 Oktober 2025.
IWAN





