Parigi Moutong, MediaPalu — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan para pelaku tambang baik yang memiliki izin maupun yang beroperasi secara ilegal harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang kini dirasakan langsung oleh warga.
Pernyataan itu disampaikan Erwin saat meninjau kawasan terdampak pertambangan di Desa Air Panas dan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa 14 Oktober 2025. Kedua desa tersebut kini memperlihatkan pemandangan yang jauh dari kata asri, lahan-lahan tandus, sungai berubah keruh, dan hutan mulai gundul.
“Kondisinya sudah sangat parah. Tumbuhan hijau mulai menghilang dan lahan sekitar tampak gersang,” ujar Bupati Erwin Burase di lokasi peninjauan.
Ia menuturkan, aktivitas tambang yang tak terkendali bukan hanya merusak vegetasi, tetapi juga menimbulkan dampak lanjutan. Rumah warga retak, lahan pertanian rusak, serta irigasi yang tersumbat lumpur hasil tambang.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meminta seluruh koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk ikut bertanggung jawab.
Pemerintah, kata Erwin, tidak hanya akan menagih tanggung jawab moral, tetapi juga solusi konkret dalam pemulihan lingkungan.
“Saya sudah memerintahkan kepala desa untuk mendata seluruh keluarga yang terdampak dan mengalami kerugian akibat aktivitas tambang,” katanya.
Langkah awal yang segera dilakukan pemerintah daerah, menurut Erwin, adalah normalisasi sungai dan perbaikan aliran irigasi di bawah jembatan Desa Air Panas.
Pemasangan bronjong di sepanjang aliran sungai juga akan dilakukan untuk mencegah banjir dan erosi yang lebih luas.
“Selain normalisasi, pemasangan bronjong penting agar dampaknya tidak semakin meluas,” ujarnya menambahkan.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Erwin Burase berencana memanggil seluruh koperasi tambang pemegang izin IPR untuk duduk bersama membahas penanganan banjir dan pemulihan lingkungan di wilayah itu.
Forum tersebut diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha tambang, dan masyarakat.
“Kita akan cari solusi bersama agar pemulihan lingkungan ini nyata dan mencegah bencana susulan,” katanya.
Selain menyoroti tanggung jawab pelaku tambang berizin, Erwin juga menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Ia memerintahkan agar seluruh tambang tanpa izin segera ditutup dan dilakukan penghijauan kembali di kawasan tersebut.
“Lokasi yang berada di luar izin tambang harus segera ditutup dan dihijaukan kembali,” tegasnya.
Erwin Burase memastikan, selama masa kepemimpinannya, pemerintah tidak akan membuka izin tambang baru di kawasan Air Panas dan Kayuboko, Parigi Moutong.
Ia menyebut kebijakan itu sebagai langkah strategis menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sekitar 65 hektare lahan pertanian masyarakat dari ancaman kerusakan.
“Selama saya menjabat, saya pastikan tidak akan ada lagi usulan kawasan tambang baru di wilayah ini, Parigi Moutong,” pungkasnya.
FADLI





