Kamis, 5 Februari 2026
Daerah  

Obat Keras Daftar G Marak di Pemalang, Bupati Geram

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras daftar G di kalangan pelajar Pemalang.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan akan menindak tegas peredaran obat keras daftar G yang marak di wilayahnya. Foto: Ragil/MediaPalu

, MediaPalu — Kabupaten Pemalang akan menindak tegas peredaran obat keras daftar G yang semakin masif di wilayahnya.

, Anom Widiyantoro, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan obat keras yang meresahkan masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran obat-obatan terlarang, apa pun jenisnya,” ujar Anom, Rabu, 15 Oktober 2025.

Bupati Anom telah menginstruksikan Satpol PP dan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian dan Forkopimda dalam menindak pelaku peredaran obat keras ilegal di Pemalang.

Kekhawatiran yang sama disampaikan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pemalang, Kiai Abu Joharudin Bahry. Ia menilai maraknya obat keras daftar G menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami sangat prihatin karena pengguna utamanya pelajar dan generasi Z. Ini sudah mengkhawatirkan,” kata Kiai Abu.

Ia mendesak (APH) segera mengambil langkah tegas tanpa menunggu laporan masyarakat, mengingat dampaknya yang luas terhadap dan sosial.

“Dampaknya bukan hanya secara fisik, tapi juga mental dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:  Menko AHY Tiba di Palu, Pantau Infrastruktur dan Kawasan Strategis Sulteng

Kiai Abu menekankan perlunya pengawasan terpadu lintas sektor untuk menutup rantai distribusi obat keras ilegal.

“Masalah ini harus segera ditangani agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut,” tegasnya.

RAGIL