Jakarta, MediaPalu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasinya hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika.
Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang ilegal di Dusun Lendek Bare itu mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap hari.
“Kami temukan pada 4 Oktober 2024. Sudah berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum, tapi penegakan hukumnya sangat sulit,” ujarnya dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurut Dian, tambang emas ilegal di Lombok NTB bukan satu-satunya. Ada banyak lokasi serupa dengan skala lebih besar yang belum tersentuh penindakan.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan pihaknya hanya menangani aspek administratif dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Ia menegaskan pembenahan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami fokus pada penataan administrasi, tanpa mempertimbangkan siapa di belakangnya,” katanya.
Fenomena tambang ilegal, menurut Rilke, telah menjadi masalah lama di banyak daerah. Pemerintah kini lebih menekankan mitigasi dan pembenahan sistem untuk menekan praktik tersebut.
Ia mencontohkan kolaborasi antara pemerintah dan aparat hukum di Bangka Belitung yang mulai menunjukkan hasil positif.
Rilke berharap dukungan masyarakat diperlukan agar pemberantasan tambang ilegal bisa berjalan efektif dan sesuai aturan.
IWAN





