Kamis, 5 Februari 2026

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

KPK ungkap tambang emas ilegal di dekat Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB)
KPK melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Foto: Dok. KPK

Jakarta, MediaPaluKomisi Pemberantasan Korupsi () mengungkap adanya aktivitas emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasinya hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika.

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang ilegal di Dusun Lendek Bare itu mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap hari.

“Kami temukan pada 4 Oktober 2024. Sudah berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum, tapi penegakan hukumnya sangat sulit,” ujarnya dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Dian, ilegal di Lombok NTB bukan satu-satunya. Ada banyak lokasi serupa dengan skala lebih besar yang belum tersentuh penindakan.

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan pihaknya hanya menangani aspek administratif dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menegaskan pembenahan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami fokus pada penataan administrasi, tanpa mempertimbangkan siapa di belakangnya,” katanya.

Fenomena tambang ilegal, menurut Rilke, telah menjadi masalah lama di banyak daerah. kini lebih menekankan mitigasi dan pembenahan sistem untuk menekan praktik tersebut.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Parigi Moutong, Sulteng

Ia mencontohkan kolaborasi antara pemerintah dan aparat hukum di yang mulai menunjukkan hasil positif.

Rilke berharap dukungan masyarakat diperlukan agar pemberantasan tambang ilegal bisa berjalan efektif dan sesuai aturan.

IWAN