Jakarta, MediaPalu — Kepolisian RI mencatat ada 1.517 tambang ilegal tersebar di 35 provinsi di Indonesia. Dari emas, pasir, hingga batu bara, hampir tak ada wilayah yang benar-benar bebas dari praktik penambangan tanpa izin alias PETI.
“Sebagian dibekingi oknum aparat, partai politik, bahkan tokoh adat,” ujar Kombes Feby Dapot Hutagalung, Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Feby menilai aktivitas tambang ilegal kini menjadi masalah sosial dan ekonomi serius.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” katanya.
Jawa dan Kalimantan Paling Rawan
Dari hasil pemetaan Bareskrim, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah tambang ilegal terbanyak, mencapai 314 lokasi PETI, disusul Kalimantan Selatan 230 PETI, dan Sumatera Utara 396 PETI yang sebagian besar berupa tambang emas dan pasir.
Kalimantan Tengah mencatat 133 titik PETI, sedangkan Bangka Belitung memiliki 116 tambang timah ilegal.
Di kawasan timur Indonesia, Papua Barat memuncaki daftar dengan 83 lokasi tambang liar.
Di Sulawesi Tengah, Polri menemukan sembilan titik tambang ilegal, tersebar di area penambangan emas dan galian C.
Sementara Sulawesi Barat tercatat 70 lokasi, dan Sulawesi Tenggara enam titik tambang nikel tanpa izin.
Berikut daftar sebaran 1.517 titik tambang ilegal (PETI) di 35 provinsi Indonesia, berdasarkan data Bareskrim Polri tahun 2025:
- Aceh tambang emas sebanyak 65 PETI
- Sumatera Utara tambang emas, pasir, dan galian tanah sebanyak 396 PETI
- Sumatera Barat tambang emas sebanyak 4 PETI
- Sumatera Selatan tambang batu bara sebanyak 7 PETI
- Riau tambang tanah, batu bara, dan emas sebanyak 14 PETI
- Jambi terdapat tambang emas sebanyak 18 PETI
- Lampung tambang pasir, batu bara, andesit, dan emas sebanyak 32 PETI
- Bangka Belitung tambang timah sebanyak 116 PETI
- Banten tambang emas dan galian C sebanyak 4 PETI
- Jawa Barat menjadi provinsi dengan tambang terbanyak, terdiri dari pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, dan bentonit sebanyak 314 PETI
- Jawa Tengah tambang galian C, andesit, dan batu kapur sebanyak 25 PETI
- DI Yogyakarta tambang galian C sebanyak 3 PETI
- Jawa Timur tambang galian C, tanah uruk, dan batu kapur sebanyak 23 PETI
- Bali tambang batu dan emas sebanyak 2 PETI
- Nusa Tenggara Barat tambang emas, mangan, dan logam mulia sebanyak 32 PETI
- Nusa Tenggara Timur tambang mangan, galian C, dan logam mulia sebanyak 31 PETI
- Kalimantan Timur tambang batu bara sebanyak 57 PETI
- Kalimantan Barat tambang emas, bauksit, dan batu bara sebanyak 19 PETI
- Kalimantan Tengah tambang emas sebanyak 133 PETI
- Kalimantan Selatan tambang batu bara sebanyak 230 PETI
- Kalimantan Utara tambang emas sebanyak 2 PETI
- Sulawesi Selatan tambang galian C dan emas sebanyak 4 PETI
- Sulawesi Utara tambang emas sebanyak 11 PETI
- Sulawesi Tengah tambang emas dan galian C sebanyak 9 PETI
- Sulawesi Tenggara tambang nikel sebanyak 6 PETI
- Sulawesi Barat tambang emas sebanyak 70 PETI
- Gorontalo tambang batu hitam sebanyak 7 PETI
- Maluku tambang emas sebanyak 2 PETI
- Maluku Utara tambang emas sebanyak 7 PETI
- Papua Selatan tambang logam dan mineral sebanyak 13 PETI
- Papua Barat tambang emas, mineral logam lain, dan migas sebanyak 83 PETI
- Papua Tengah tambang emas sebanyak 1 PETI
- Papua Barat Daya tambang emas sebanyak 5 PETI
IWAN





