Kamis, 5 Februari 2026

Negara Dikepung 1.517 Tambang Ilegal

Salah satu aktivitas tambang ilegal emas di Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia
Salah satu aktivitas tambang ilegal Indonesia yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

Jakarta, MediaPalu — Kepolisian RI mencatat ada 1.517 tambang ilegal tersebar di 35 provinsi di Indonesia. Dari , pasir, hingga batu bara, hampir tak ada wilayah yang benar-benar bebas dari praktik penambangan tanpa izin alias PETI.

“Sebagian dibekingi oknum aparat, partai politik, bahkan tokoh adat,” ujar Kombes Feby Dapot Hutagalung, Wakil Direktur Tindak Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Feby menilai aktivitas tambang ilegal kini menjadi masalah sosial dan ekonomi serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ,” katanya.

Jawa dan Kalimantan Paling Rawan

Dari hasil pemetaan Bareskrim, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah tambang ilegal terbanyak, mencapai 314 lokasi PETI, disusul Kalimantan Selatan 230 PETI, dan Sumatera Utara 396 PETI yang sebagian besar berupa tambang emas dan pasir.

Kalimantan Tengah mencatat 133 titik PETI, sedangkan Bangka Belitung memiliki 116 tambang timah ilegal.

Baca Juga:  Serba-serbi Sambut HUT ke-80 RI di Sulteng

Di kawasan timur Indonesia, Papua Barat memuncaki daftar dengan 83 lokasi tambang liar.

Di Sulawesi Tengah, Polri menemukan sembilan titik tambang ilegal, tersebar di area penambangan emas dan galian C.

Sementara tercatat 70 lokasi, dan Sulawesi Tenggara enam titik tambang nikel tanpa izin.

Berikut daftar sebaran 1.517 titik tambang ilegal (PETI) di 35 provinsi Indonesia, berdasarkan data Bareskrim Polri tahun 2025:

  1. Aceh tambang emas sebanyak 65 PETI
  2. Sumatera Utara tambang emas, pasir, dan galian tanah sebanyak 396 PETI
  3. Sumatera Barat tambang emas sebanyak 4 PETI
  4. Sumatera Selatan tambang batu bara sebanyak 7 PETI
  5. Riau tambang tanah, batu bara, dan emas sebanyak 14 PETI
  6. Jambi terdapat tambang emas sebanyak 18 PETI
  7. Lampung tambang pasir, batu bara, andesit, dan emas sebanyak 32 PETI
  8. Bangka Belitung tambang timah sebanyak 116 PETI
  9. Banten tambang emas dan galian C sebanyak 4 PETI
  10. Jawa Barat menjadi provinsi dengan tambang terbanyak, terdiri dari pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, dan bentonit sebanyak 314 PETI
  11. Jawa Tengah tambang galian C, andesit, dan batu kapur sebanyak 25 PETI
  12. DI Yogyakarta tambang galian C sebanyak 3 PETI
  13. tambang galian C, tanah uruk, dan batu kapur sebanyak 23 PETI
  14. Bali tambang batu dan emas sebanyak 2 PETI
  15. Nusa Tenggara Barat tambang emas, mangan, dan logam mulia sebanyak 32 PETI
  16. Nusa Tenggara Timur tambang mangan, galian C, dan logam mulia sebanyak 31 PETI
  17. Kalimantan Timur tambang batu bara sebanyak 57 PETI
  18. Kalimantan Barat tambang emas, bauksit, dan batu bara sebanyak 19 PETI
  19. Kalimantan Tengah tambang emas sebanyak 133 PETI
  20. Kalimantan Selatan tambang batu bara sebanyak 230 PETI
  21. Kalimantan Utara tambang emas sebanyak 2 PETI
  22. Sulawesi Selatan tambang galian C dan emas sebanyak 4 PETI
  23. Sulawesi Utara tambang emas sebanyak 11 PETI
  24. Sulawesi Tengah tambang emas dan galian C sebanyak 9 PETI
  25. Sulawesi Tenggara tambang nikel sebanyak 6 PETI
  26. Sulawesi Barat tambang emas sebanyak 70 PETI
  27. Gorontalo tambang batu hitam sebanyak 7 PETI
  28. Maluku tambang emas sebanyak 2 PETI
  29. Maluku Utara tambang emas sebanyak 7 PETI
  30. Papua Selatan tambang logam dan mineral sebanyak 13 PETI
  31. Papua Barat tambang emas, mineral logam lain, dan migas sebanyak 83 PETI
  32. Papua Tengah tambang emas sebanyak 1 PETI
  33. Papua Barat Daya tambang emas sebanyak 5 PETI
Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo HUT ke-80 RI, Ini Maknanya

IWAN