Morowali, MediaPalu – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengecek langsung penertiban tambang ilegal di Sulawesi Tengah dalam operasi terpadu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Selasa 4 November 2025. Peninjauan ini dilakukan di wilayah PT Bumi Morowali Utama, Kabupaten Morowali, yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa kehadiran negara dalam penertiban tambang ilegal merupakan bagian strategis dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan sumber daya alam bangsa.
“Pertahanan negara bukan hanya soal kekuatan militer, tetapi juga perlindungan terhadap kekayaan strategis bangsa,” ujarnya.
Ia menilai praktik tambang tanpa izin merugikan negara, menimbulkan konflik sosial, dan merusak lingkungan.
Karena itu, Menhan menekankan pentingnya tindakan hukum tegas terhadap pelaku penambangan ilegal di Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendukung penuh langkah pemerintah pusat. Ia menilai kerja sama lintas lembaga merupakan momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan ini secara transparan dan legal,” kata Anwar.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal dilakukan di atas lahan seluas 62,15 hektare yang digunakan tanpa izin kehutanan.
Tindakan ini, kata dia, merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya negara.
“Negara hadir untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Satgas PKH mencatat sedikitnya 20 perusahaan di Sulawesi Tengah telah diidentifikasi menggunakan kawasan hutan secara ilegal. Pemerintah akan mengambil langkah hukum dan menguasai kembali lahan yang disalahgunakan.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, penertiban tambang ilegal di Sulawesi Tengah menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan sumber daya dan memperkuat pertahanan nasional.
NURDIN





