Kamis, 5 Februari 2026

Polresta Palu Ringkus MZ, Sita 135 Paket Sabu dari Kos Eksklusif

Barang bukti 135 paket sabu yang disita Satresnarkoba Polresta Palu.
Barang bukti 135 paket sabu, alat hisap, ponsel, dan tas hitam yang disita Satresnarkoba Polresta Palu dari tangan MZ saat penangkapan di kos eksklusif Jalan Kijang Selatan VI, Birobuli Selatan. Foto: Istimewa

Palu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di ibu kota . Seorang pria berinisial MZ ditangkap di sebuah kos-kosan eksklusif di Jalan Kijang Selatan VI, Birobuli Selatan, Sabtu sore, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Di lokasi itu, menyita 135 paket siap edar.

Operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan MZ di wilayah Kota Palu. Informasi tersebut ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan pemantauan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Di dalam kamar kos, petugas menemukan 135 paket sabu, alat hisap, tas hitam, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman menegaskan komitmen aparat dalam membatasi ruang gerak jaringan narkoba di Kota Palu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Palu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons cepat, dan setiap jaringan yang mencoba berkembang akan kami tindak tegas,” ujar AKP Usman, Minggu 23 November 2025.

Baca Juga:  Jangan Main-main, Prabowo: Siapapun Beking Tambang Ilegal Kami Tindak Tegas

Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang disita memperlihatkan bahwa MZ bukan sekadar pemakai.

“Barang bukti 135 paket sabu ini menegaskan bahwa pelaku terlibat aktif dalam peredaran. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memperjualbelikan narkotika di Kota Palu,” katanya.

Pelaku kini ditahan di Polresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melanjutkan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Penangkapan MZ dan penyitaan 135 paket sabu ini menguatkan upaya Polresta Palu memberantas yang terus mengintai masyarakat. Kasus ini menambah daftar penindakan yang menegaskan bahwa Kota Palu tetap menjadi fokus pencegahan jaringan sabu yang mencoba berkembang di wilayah Sulawesi Tengah.

MARDISON