Kamis, 5 Februari 2026

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Pekuburan di Parigi Moutong

Petugas memadamkan kebakaran lahan di pekuburan umum Baliara, Parigi Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Petugas kepolisian dan pemadam kebakaran melakukan pemadaman api yang melalap semak dan jerami di area pekuburan umum Desa Baliara, Parigi Barat, Kamis 22 Januari 2026. Foto: Istimewa

, MediaPalu — Kebakaran melanda kawasan pekuburan umum Dusun I Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis 22 Januari 2026 sore.

Api melahap semak kering dan jerami di area pemakaman, memicu kepanikan serta menggerakkan respons cepat aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di lokasi saat hendak memindahkan ternak.

Saksi melihat api mulai membesar di area yang dipenuhi tumbuhan liar dan jerami kering, lalu segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 16.10 WITA, personel Polsek Parigi bersama dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi kejadian.

Petugas dibantu warga sekitar melakukan upaya pemadaman di sejumlah titik yang berpotensi menjadi jalur perambatan api.

Sekitar pukul 17.00 WITA, api dinyatakan padam sepenuhnya sehingga tidak merembet ke area lain yang berisiko menimbulkan dampak lebih luas.

Meski tidak menimbulkan jiwa maupun kerugian materiil yang signifikan, kejadian ini menjadi peringatan akan tingginya risiko kebakaran lahan di musim kemarau.

Baca Juga:  Polri Mutasi Massal di Sulawesi Tengah, 603 Polisi Berganti Posisi

Lahan yang terbakar diketahui berupa jerami dan tumbuhan liar yang mudah tersulut api.

Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, mengatakan kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh kelalaian manusia.

Menurut dia, sumber api kemungkinan berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami di sekitar lokasi.

“Kondisi lahan yang kering serta adanya jalur yang sering dilalui warga membuat potensi kebakaran sangat tinggi,” kata Noldy.

Ia menegaskan bahwa meskipun kali ini hanya semak dan jerami yang terbakar, potensi ancaman ke depan bisa lebih besar.

“Jika tidak diantisipasi, kebakaran seperti ini dapat mengancam permukiman, fasilitas umum, bahkan keselamatan warga,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Parigi akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi serta memetakan titik-titik rawan kebakaran.
Koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait juga akan ditingkatkan untuk memperkuat upaya pencegahan.

Noldy mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami, terutama di musim kemarau.

Baca Juga:  IOF Resmi Kukuhkan Kombes Pribadi Sembiring sebagai Ketua Pengda Sulteng

Menurut dia, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi berkembang menjadi bencana.

Pihak kepolisian berharap melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan, kejadian serupa tidak kembali terulang.

Satu kelalaian kecil, kata dia, dapat memicu kebakaran besar yang merugikan masyarakat dan sekitar.

FADLI