Palu, MediaPalu — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu AKP Ismail angkat bicara terkait isu mengenai dugaan setoran pengepul bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya menanggapi isu tersebut secara serius, profesional, dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik.
Kasat Reskrim Polresta Palu menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya penerimaan setoran oleh personel Satreskrim Polresta Palu sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Palu bekerja secara profesional dan tidak pernah menerima setoran dari pihak mana pun terkait penyaluran BBM subsidi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu Ismail dalam keterangan resminya, Jumat 23 Januari 2026.
Meski demikian, Kasat Reskrim menyatakan pihaknya tetap menghormati peran media dan masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol sosial.
Menurut dia, setiap informasi atau dugaan yang berkembang di ruang publik akan disikapi secara terbuka melalui mekanisme klarifikasi dan pendalaman sesuai ketentuan hukum.
AKP Ismail menambahkan, apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memastikan bahwa Polresta Palu tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk jika melibatkan personel internal.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti. Semua akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait pengawasan BBM subsidi, Ismail menegaskan bahwa Polresta Palu secara rutin melakukan pemantauan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
Menurut dia, klarifikasi dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kasat Reskrim berharap polemik ini dapat disikapi secara proporsional dan mengedepankan prinsip hukum, profesionalisme, serta asas praduga tak bersalah.
Polresta Palu, kata dia, berkomitmen menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang transparan dan akuntabel. **
MARDISON





