Buol, MediaPalu — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengirimkan personel ke Kabupaten Buol untuk menangani 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang ditemukan terapung di perairan Buol dan diselamatkan oleh nelayan setempat, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Penanganan dilakukan setelah Imigrasi menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Setelah menerima informasi dari Pemerintah Kabupaten Buol melalui Kesbangpol, kami langsung mengirim personel ke Buol untuk melakukan penanganan terhadap WNA tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal kepada media di Palu, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Akmal, pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado dijadwalkan akan datang ke Buol untuk melakukan komunikasi langsung dan memfasilitasi proses pemulangan para WNA ke Filipina.
“Besok akan hadir pihak Konsulat Jenderal Filipina di Buol untuk berkomunikasi langsung terkait proses pemulangan mereka ke Filipina,” ujarnya.
Akmal menjelaskan, apabila terdapat WNA yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, pihak Konsulat Jenderal Filipina akan melakukan pendataan dan verifikasi sementara sebelum proses lebih lanjut.
“Jika ada yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, untuk sementara akan didata oleh pihak Konsulat Filipina,” kata dia.

Imigrasi Palu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol atas perhatian dan penanganan kemanusiaan terhadap para WNA tersebut sejak pertama kali tiba di darat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol atas perhatian dan penanganan terhadap WNA ini,” ujar Akmal.
Dalam kesempatan yang sama, melalui telekonferensi dengan perwakilan Konsulat Filipina di Manado, Mr. Mapret, pihak Konsulat turut menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dan Imigrasi Palu.
Mr. Mapret menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol dan Kantor Imigrasi Palu atas penanganan terhadap warga negara Filipina yang diselamatkan di perairan Buol.
Sementara itu, Imigrasi Palu berharap koordinasi dan kerja sama dengan pihak Konsulat Filipina dapat terus berlanjut dalam penanganan WNA, baik dalam kasus ini maupun di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut kapan dan di mana saja,” kata Muhammad Akmal.
MARDISON





