Kamis, 5 Februari 2026
Daerah  

Bupati Parigi Moutong Lantik 94 Pejabat, Kukuhkan 893 PPPK Paruh Waktu

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyerahkan dokumen kepada PPPK Paruh Waktu
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat menyerahkan dokumen kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati, Jumat 30 Januari 2026. Foto: Diskominfo Parigi Moutong

Parigi Moutong, MediaPalu Parigi Moutong Erwin Burase melantik sebanyak 94 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus mengukuhkan 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat 30 Januari 2026.

Pelantikan dan pengukuhan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong tersebut berlangsung mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai, dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para aparatur sipil negara (ASN).

Dari total pejabat yang dilantik, terdiri atas 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 84 Pejabat Administrator. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong yang dikukuhkan berjumlah 893 orang, dengan rincian 734 tenaga teknis, 51 tenaga , dan 108 tenaga guru.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di daerah.

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat, serta menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Erwin.

Bupati Parigi Moutong juga menekankan pentingnya integritas, etika birokrasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah.

Baca Juga:  PLN UP3 Palu Pulihkan Listrik Terdampak Banjir dan Longsor

Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik dan PPPK Parigi Moutong yang dikukuhkan mampu membangun kerja profesional, kolaboratif, dan inovatif, serta menyelaraskan setiap program dengan visi, misi, dan prioritas .

Menurut Erwin Burase, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik, khususnya pada sektor teknis, , dan kesehatan, yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

FADLI