Kamis, 5 Februari 2026

30 Kg Sabu Disita di Tolitoli, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

30 Kg Sabu Disita di Tolitoli. Foto: Dok. FB.

Tolitoli, MediaPalu – Puluhan paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu diamankan Kepolisian Resor Tolitoli dari sebuah penggerebekan di Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Berdasarkan informasi yang beredar di sosial, total barang bukti yang disita mencapai 30 kilogram.

Belasan tampak berpose sambil memegang plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Dalam latar foto yang beredar, terlihat jelas tulisan “Satresnarkoba Polres Tolitoli”.

Beberapa paket narkotika itu ditata di atas meja dalam jumlah yang cukup banyak, memperkuat dugaan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan terbesar di wilayah Tolitoli dalam beberapa tahun terakhir.

Namun hingga hari ini, Jumat 25 Juli 2025, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Polres Tolitoli terkait penangkapan tersebut.

“Menunggu Pers rilis Polres Tolitoli, hasil penangkapan sabu-sabu seberat 30 kg di Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean,” tulis akun atasnama Iyas Ono yang pertama kali membagikan kabar tersebut di salah satu grup Facebook , disertai dua foto yang memperlihatkan barang bukti dan sejumlah anggota kepolisian.

Baca Juga:  BPJN Sulteng Terjunkan Alat Berat Tangani Longsor Kebun Kopi

Kecamatan Dakopamean, lokasi penangkapan, dikenal sebagai salah satu jalur lintas darat dan laut yang rawan digunakan dalam penyelundupan barang ilegal dari luar . Namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jaringan pengedar yang terlibat maupun asal-usul barang haram tersebut.

MediaPalu mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Plh. Kabid AKBP Sugeng Lestari. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kalau penangkapan 30 Kg betul, tapi data lengkapnya belum ada,” katanya, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Sumber MediaPalu menyebutkan, kasus ini kemungkinan akan ditangani secara paralel bersama Direktorat Narkoba Polda Sulteng mengingat volumenya yang signifikan. Jika benar sabu yang disita mencapai 30 kilogram, maka nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah di pasar gelap.

Publik kini menanti penjelasan resmi pihak berwenang terkait kronologi penangkapan, jumlah tersangka yang diamankan, dan keterkaitannya dengan jaringan narkotika lintas provinsi atau internasional. **

(TIM)