Kota Palu, MediaPalu – Proposal kegiatan HUT ke-80 RI yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Roemah Jurnalis, beredar di grup WhatsApp dan memantik reaksi keras para jurnalis di Kota Palu.
Empat organisasi yang dicatut yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Proposal tersebut mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng” dan mencantumkan logo keempat organisasi pers itu untuk meminta dukungan atau bantuan dari berbagai pihak.
Pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Plh. Kabidhumas) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Sampai dengan malam tadi belum ada pihak yang melapor ke kepolisian sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa komunitas jurnalis Sulteng untuk meminta dukungan atau bantuan kegiatan HUT ke-80 Republik Indonesia,” kata Sugeng, menanggapi konfirmasi sejumlah media di Palu, Sabtu (16/8/2025).
Ia mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke kepolisian.
“Silakan melapor kepada kepolisian bila ada yang dirugikan. Agar hal serupa tidak kembali terulang, jangan sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili keempat organisasi tersebut, mengutuk keras tindakan pencatutan nama dan logo organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengutuk keras tindakan pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami menegaskan, tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal itu,” tegas Agung dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).
Tim





