Kamis, 5 Februari 2026

Cek Fakta: Benarkah Polisi Akan Biarkan Demo Ricuh di Palu? Ini Penjelasan Polda Sulteng

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. Foto: Polda Sulteng

Kota , MediaPalu – Pesan berantai di yang menyebut polisi akan membiarkan ricuh di Palu. Polda Sulteng menegaskan kabar itu tidak benar.

Salah satu pesan itu menyebutkan: “Pak, hari Senin cukup di rumah. Karena akan ada demo besar di Palu, jaga keluarga terutama di Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Hasanuddin (Taman GOR). Polisi kemungkinan jika sudah ada yang anarkis di Gedung DPRD akan pulang dan membiarkan, karena polisi tidak ingin ada lagi konflik dengan masyarakat yang akhirnya dipelintir ke sana kemari.”

Kepolisian Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu.

“Polri, dalam hal ini Polda Sulteng, tidak menghalangi siapa pun yang akan menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” kata Sugeng dalam keterangan resminya diterima MediaPalu, Minggu, 31 Agustus 2025.

Menurut dia, aturan itu menjamin partisipasi masyarakat dalam demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap bertanggung jawab dengan menjaga , ketertiban, serta menghormati hak orang lain.

Baca Juga:  Aksi Tuntut Bupati Pati Mundur Rusuh, Polisi dan Demonstran Bentrok

“Kepolisian bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada peserta, melakukan koordinasi, dan mengamankan lokasi maupun rute penyampaian pendapat yang dilaksanakan tertib dan damai,” ujarnya.

Sugeng mengingatkan adanya potensi provokasi pihak luar yang bisa menunggangi aksi massa.

“Aspirasi yang awalnya murni bisa berubah menjadi tindakan anarkis, perusakan fasilitas pemerintah maupun umum, bahkan penjarahan dan pembakaran,” katanya.

Ia menambahkan, Presiden telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas bila situasi berkembang menjadi rusuh.

“Seluruh langkah Polri di lapangan dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai kewenangan hukum yang berlaku. Penanganan pasti dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Sugeng.

Polda Sulteng, kata dia, bersama jajaran Polres akan menggelar pengamanan sesuai prosedur tetap. Prioritas utama, melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri, mitra keamanan, markas komando, asrama, hingga objek vital lainnya.

Sugeng juga meminta pihak sekolah, mulai SMP hingga SMA/SMK, agar mengingatkan pelajarnya untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, terlebih saat jam belajar.

“Polda Sulteng menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan, aspirasi harus disampaikan sesuai aturan hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

Baca Juga:  Motoprix Regional Sulawesi 2025 Resmi Digelar di Palu, 179 Starter Panaskan Sirkuit Panggona

NURDIN