Palu, MediaPalu – Siang itu, cuaca di Palu, Sulawesi Tengah, mendung. Rintik hujan turun tipis membasahi jalanan di sudut timur kota, Jumat, 13 Februari 2026. Di sebuah warung kopi sederhana dekat pintu masuk, meja kayu panjang dipenuhi map beragam warna, lembaran fotokopi, dan berkas-berkas yang tampak telah berkali-kali dibuka. Suasana tak terlalu ramai, hanya suara sendok beradu dengan gelas dan percakapan lirih pengunjung yang sesekali terdengar.
Di kursi paling dekat pintu masuk, Alismen Dansumara, 63 tahun, duduk tenang. Ia mengenakan kaus hitam dan topi hitam yang terpasang rapat di kepala, sementara janggut putihnya menjuntai hingga dada. Tatapannya dalam, sesekali menerawang ke luar, mengikuti garis hujan yang turun pelan, sebelum kembali menunduk pada dokumen di hadapannya. Di sampingnya, dua warga dari desanya duduk mendampingi. Mereka lebih banyak diam, namun raut wajahnya menyimpan kegelisahan yang sama.
Pertemuan itu bukan sekadar minum kopi siang hari. Mereka datang membawa kisah panjang tentang tanah di Desa Ronta, Kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tanah yang menurut mereka, telah dibuka dan dikelola sejak 2007, sebelum perusahaan perkebunan sawit PT Cipta Agro Nusantara (CAN) menguasai kawasan tersebut.
“Ini semua bukti kami,” kata Alismen pelan, sambil menunjuk tumpukan dokumen kepada MediaPalu, Jumat 13 Februari 2026. Matanya berkaca-kaca.
Ia mengenang masa ketika lahan seluas sekitar 1.728 hektare itu dibuka secara gotong royong. Semak ditebas, batang-batang kayu dibersihkan, lalu warga mulai menanam. Sagu tumbuh berdampingan dengan cokelat, durian, dan karet. Dari kebun-kebun itu, sekitar 902 jiwa menggantungkan hidup.
“Dulu banyak pohon durian, cokelat, karet. Kami tanam sendiri. Itu yang kami makan, yang kami jual,” ujarnya.
Menurut dia, ketika perusahaan mulai menguasai lokasi, perlahan wajah kebun berubah. Pohon-pohon yang pernah ditanam warga satu per satu menghilang. Deretan karet yang biasa disadap setiap pagi tak lagi terlihat. Durian yang dulu dinanti musimnya tinggal cerita. Tanaman cokelat yang menjadi sumber pemasukan utama ikut lenyap.
Kini, katanya, hanya sagu yang tersisa dan penguburan lama di beberapa bagian lahan. Seorang warga yang duduk di sampingnya menimpali singkat,
“Sekarang kami mau masuk saja susah.” Bagi Alismen, yang hilang bukan sekadar tanaman. Ia merasa kehilangan ruang hidup yang dibangun dari kerja bertahun-tahun. Hampir dua dekade ia dan warga lain menanam harapan di tanah itu, harapan yang kini terasa menggantung.
Persoalan tersebut, kata dia, sudah berulang kali mereka laporkan. Mulai dari aparat kepolisian setempat, pemerintah daerah, hingga terakhir kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Satgas Agraria yang dibentuk pemerintah provinsi pada 2025. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penyelesaian yang memberi kepastian hukum.
“Kami sudah ke polisi, ke pemerintah daerah, sampai ke gubernur lewat Satgas Agraria. Kami cuma minta kejelasan,” ucapnya.
Di meja warung kopi itu, sengketa lahan tak lagi terdengar sebagai istilah administratif yang dingin. Ia hadir sebagai kegelisahan nyata, terlihat dari mata yang memerah, tangan yang menggenggam berkas terlalu erat, dan napas panjang yang kerap terhela di sela percakapan.
Hingga laporan ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CAN terkait dugaan penguasaan lahan yang disampaikan warga. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi dialog terbuka agar konflik tidak terus berlarut.
Siang itu, seusai salat Jumat, hujan mulai mereda. Alismen menutup map cokelatnya perlahan, merapikan lembar demi lembar dokumen, lalu berdiri bersama dua warga yang menemaninya. Di luar, lalu lintas kota tetap berjalan, kendaraan melintas tanpa mengetahui percakapan yang baru saja terjadi di sudut warung itu.
Sementara bagi mereka, yang terus berjalan adalah harapan agar tanah yang pernah mereka tebas, tanami, dan rawat dengan tangan sendiri tak hilang begitu saja tanpa jawaban.
TIM





