Kamis, 5 Februari 2026
Bisnis  

Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp 233 Triliun

Ilustrasi tumpukan uang rupiah. Foto: Dok. MediaPalu

Jakarta, MediaPalu — Dana pemerintah daerah (Pemda) yang parkir di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 192,57 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kenaikan itu terjadi karena penyerapan atau masih lambat.

“Transfer tetap tinggi, tapi belanjanya lambat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi KiTa, Senin, 22 September 2025.

Padahal, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN, lebih tinggi dibanding tahun lalu. Namun sejumlah pos belanja justru menyusut, mulai dari belanja pegawai, barang dan jasa, hingga belanja modal.

Suahasil meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja di sisa tahun ini agar bisa memberi dorongan pada ekonomi daerah.

IWAN

Baca Juga:  Satgas PKH Bidik Tambang Ilegal, Operasi Mulai 1 September