Palu, MediaPalu — Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Jalan Malontara, BTN Pengawu Blok J II Nomor 30, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 18 Januari 2026, siang.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, mengatakan rumah yang terbakar diketahui milik Drs. Hapri, MA (63), seorang dosen.
Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena menghadiri acara kedukaan.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Mechdam Ali (37), anak pemilik rumah, yang saat itu berada di dalam rumah bersama istri dan anaknya.
Saksi mencium bau asap, kemudian memeriksa kondisi rumah. Saat naik ke lantai dua, saksi melihat kepulan asap disertai api yang mulai membesar di salah satu sudut plafon.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Bersama warga sekitar, saksi berupaya memadamkan api secara manual sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 12.30 WITA, lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Palu tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik yang berasal dari area plafon rumah.
Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim mengapresiasi respons cepat petugas pemadam kebakaran serta partisipasi warga dalam membantu proses pemadaman.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan api berhasil dipadamkan dengan cepat berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar.
MARDISON





