Kamis, 5 Februari 2026

Erwin Burase Tegaskan Tambang Kayuboko dan Buranga Tak Boleh Beroperasi sebelum Lahan Dipulihkan

Anak-anak melintasi tumpukan tanah bekas tambang emas Kayuboko di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, usai penghentian aktivitas tambang oleh Bupati Erwin Burase.
Sejumlah anak melintasi tumpukan tanah bekas tambang emas di Kayuboko, Parigi Moutong. Bupati Erwin Burase menegaskan tak boleh ada aktivitas sebelum lahan dipulihkan. Foto: Istimewa

, MediaPalu — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan tidak boleh ada aktivitas tambang di Desa , Kecamatan Parigi Barat, dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, sebelum lahan dipulihkan.

Keputusan itu diambil setelah rapat bersama bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada Rabu, 15 Oktober 2025.

“Sudah disepakati, aktivitas pertambangan di Kayuboko dan Buranga kita hentikan sementara,” ujar Erwin di Parigi.

Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang mengalami kerusakan cukup serius dan harus diperbaiki sebelum ada izin beroperasi kembali.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase meninjau kerusakan lingkungan akibat tambang di Desa Air Panas Parigi Barat Sulawesi Tengah.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau lokasi terdampak aktivitas tambang di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa 14 Oktober 2025. Foto: Istimewa

“Saya minta jangan ada aktivitas sebelum lahan dipulihkan,” tegasnya.

Wilayah tambang Kayuboko dan Buranga termasuk dalam area Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disetujui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, belum lama ini. Namun, kata Erwin, kegiatan di lapangan belum memenuhi syarat teknis dan administratif.

“Secara aturan, aktivitas itu belum sah dijalankan. Sambil menunggu kelengkapan izin, kita minta semua lahan dibersihkan dan dikembalikan ke kondisi semula,” katanya.

Ia menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi operasi ulang kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebelum proses pemulihan selesai.

Baca Juga:  PPIHH Sulteng Desak Menteri Tegakkan Regulasi Kayu Ebony
Foto udara menunjukkan kerusakan lahan di area tambang Kayuboko, Parigi Moutong. Pemerintah daerah menghentikan sementara aktivitas tambang untuk proses pemulihan lingkungan. Foto: Istimewa

Dalam rapat itu, Parigi Moutong juga menyiapkan langkah pemulihan bagi warga terdampak tambang. Program tersebut mencakup bedah rumah, perbaikan jalan dan drainase, serta penggantian kebun masyarakat yang rusak.

“Kita tidak hanya hentikan tambang, tapi juga perhatikan dampaknya bagi masyarakat,” ujar Erwin.

Bupati juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan air limbah tambang tidak mencemari sungai yang digunakan warga.

“Air sungai harus kembali jernih. Jangan sampai mencemari lingkungan,” katanya.

Satuan Tugas (Satgas) tambang diperintahkan kembali turun ke lapangan memastikan tidak ada aktivitas pertambangan di wilayah yang telah ditutup.

“Satgas akan turun ke semua titik, termasuk Air Panas dan Kayuboko,” ujarnya.

Rapat lanjutan dijadwalkan pada Senin, 20 Oktober 2025, dipimpin Wakil Bupati Abdul Sahid, untuk mempertegas kebijakan penghentian tambang di dua lokasi tersebut.

“Kondisi Kayuboko sudah parah. Kita tidak bisa biarkan begitu saja. Harus diperbaiki bersama,” pungkas Erwin.

TIM