Palu, MediaPalu – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan proses pemulangan 15 WNA masih terus dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, Sulawesi Utara.
Akmal menegaskan, pihaknya harus memastikan secara cermat status kewarganegaraan para WNA tersebut, apakah berasal dari Filipina atau Malaysia.
Hal ini dilakukan untuk menjamin ketepatan proses pemulangan sesuai prosedur internasional.
“Kami harus memastikan betul kewarganegaraan mereka. Untuk kasus ini, kami mendapat instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk berkoordinasi dengan pihak Konsulat Filipina,” kata Akmal, Minggu 25 Januari 2026, di Palu.
Terkait waktu pemulangan, Akmal menjelaskan masih menunggu kelengkapan dokumen perjalanan serta kesiapan anggaran dari pihak konsulat.
Pembiayaan pemulangan, kata dia, akan ditanggung oleh Konsulat Filipina.
“Jika seluruh dokumen perjalanan sudah lengkap dan tidak ada kendala, kami upayakan pemulangan dapat dilakukan dalam pekan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak imigrasi juga sedang mempelajari hasil kuesioner dan dokumen pendukung yang dikirimkan oleh pihak konsulat sebagai bagian dari proses administrasi.
Sementara itu, Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Palu, Andhika R, menyampaikan pihaknya bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan logistik sejak penjemputan di Kabupaten Buol hingga penempatan di ruang karantina Imigrasi Palu.
“Kami menyiapkan kebutuhan logistik, obat-obatan, pangan, pakaian, serta perlengkapan mandi sesuai kebutuhan mereka,” kata Andhika.
Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan umum terhadap seluruh WNA dijadwalkan dilakukan pada Senin. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi fisik mereka tetap terpantau selama masa penanganan.
Dari pantauan di lokasi, para WNA tiba di kompleks Kantor Imigrasi Palu sekitar pukul 10.00 WITA dengan mengenakan pakaian seadanya.
15 WNA Filipina ini sebelumnya menjalani proses evakuasi dan pengawalan dari Kabupaten Buol sebagai bagian dari penanganan terpadu.
MARDISON





