Palu, MediaPalu – Kasus pembunuhan di Palu gegerkan warga Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat malam, 7 November 2025, sekitar pukul 22.05 WITA. Korban bernama Asrudin (41), warga Lorong Bugis, ditemukan tewas usai diduga dianiaya dua pria di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tragis ini diduga dipicu persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya berinisial L (42). Sebelum kejadian, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anaknya. Namun permintaan itu ditolak karena keduanya telah resmi bercerai.
Menjelang malam, korban mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Ia menyebut akan membakar rumah dan siap dipenjara seumur hidup. Karena merasa takut, L (42) yang masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, meminta keponakannya, R (26), untuk memeriksa keadaan rumahnya.
R yang bekerja sebagai teknisi AC mengajak temannya, F (22), seorang satpam toko handphone. Setibanya di lokasi, diduga terjadi perkelahian dengan korban yang berujung penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia di tempat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan adanya peristiwa peganiayaan yang menewaskan seorang pria di Jalan Munif Rahman.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan akan berjalan secara transparan dan profesional,” ujarnya kepada wartawan, Jumat malam.
Ia menegaskan, motif kasus pembunuhan di Palu ini diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya.
“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan hingga meninggal dunia. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Situasi di Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat dalam keadaan aman dan terkendali,” tambahnya.
Dua terduga pelaku berinisial R (26) dan F (22) kini telah diamankan di Mapolresta Palu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Polresta Palu juga memastikan akan mengungkap motif sebenarnya serta menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Kasus pembunuhan di Palu ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian persoalan keluarga dengan cara yang damai. Aparat berharap masyarakat dapat mengedepankan komunikasi dan mencari solusi tanpa kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
NURDIN





