Kamis, 5 Februari 2026

Komnas HAM–Kompolnas Perkuat Pengawasan Polisi di Sulawesi Tengah

Komnas HAM–Kompolnas Perkuat Pengawasan Polisi di Sulawesi Tengah
Komnas HAM–Kompolnas Perkuat Pengawasan Polisi di Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

, MediaPalu — Komnas HAM-RI Perwakilan menerima kunjungan anggota Kompolnas RI, M. Choirul Anam, pada Kamis, 20 November 2025, di Kantor Komnas HAM . Pertemuan ini digelar untuk memperkuat koordinasi pengawasan terhadap kinerja Polri di wilayah Sulawesi Tengah sebagai langkah memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kunjungan Anam yang datang bersama empat staf protokoler Kompolnas dan lima personel Polda Sulteng ditujukan untuk membangun pola hubungan kelembagaan yang lebih efektif antara Komnas HAM dan Kompolnas dalam menjalankan mandat pengawasan fungsional sesuai regulasi.

Dalam dialog tersebut, Anam menegaskan bahwa ke depan perlu dibentuk mekanisme pemantauan bersama antara kedua lembaga terhadap setiap peristiwa di masyarakat yang diduga melibatkan anggota Polri.

Menurutnya, pola kolaborasi ini akan membuat proses penilaian, analisis, hingga pengawasan kasus menjadi lebih objektif dan transparan.

Selain pemantauan bersama, Anam juga mendorong agar kedua lembaga dapat menggelar konferensi pers bersama ketika menangani perkara tertentu agar informasi publik menjadi lebih terang dan menghindari spekulasi liar.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Palu, 2 Orang Ditangkap

Tak hanya itu, Anam menilai penting adanya penguatan kapasitas sumber daya manusia di kedua institusi melalui pelatihan bersama, kursus teknis, hingga program peningkatan kemampuan penyelidikan dan pemantauan.

Menanggapi gagasan tersebut, Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang disampaikan oleh mantan Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Brigadir J tersebut.

Dedi menyebut kerja sama kedua lembaga sebenarnya telah dilakukan sejak lama, meski perlu ditingkatkan frekuensi dan efektivitasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komnas HAM Sulteng kerap memberikan surat penghargaan kepada anggota maupun Polri yang dinilai menunjukkan kinerja baik dan responsif terhadap perlindungan HAM.

Surat penghargaan itu bahkan kerap ditembuskan hingga ke Kapolri sebagai bentuk apresiasi resmi.

Dedi memastikan bahwa kerja sama pengawasan Polri antara Komnas HAM Sulteng dan Kompolnas akan semakin diperkuat ke depan, baik dalam aspek pemantauan kasus, peningkatan kapasitas, maupun transparansi informasi publik, untuk memastikan kualitas di Sulawesi Tengah semakin profesional dan akuntabel.

Baca Juga:  TNI Temukan 4 Kebun Ganja di Perbatasan Papua

MARDISON