Oleh: Suleman Rasyid, M.M
(Pengamat Ekonomi)
Salah satu butir penting dalam delapan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menyebut pentingnya membangun ekonomi dari desa dan dari bawah. Tujuannya membawa pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas yang berdaya saing. Pemerintah pun menunjukkan keseriusannya dengan menempuh berbagai tahapan strategis, mulai dari pembentukan satuan tugas, penerbitan peraturan pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, hingga surat edaran kementerian. Seluruh langkah ini mengarah pada pembentukan kelembagaan koperasi tingkat desa dan kelurahan, yang diberi nama Koperasi Merah Putih.
Senin, 21 Juli 2025 menjadi momentum peluncuran 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara serentak oleh Presiden Prabowo bersama jajaran menteri, gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia. Kehadiran koperasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Konsep ekonomi kerakyatan sudah sejak lama diamanatkan dalam konstitusi. Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 menyebut bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sementara Ayat (4) menegaskan bahwa sistem ekonomi nasional dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi yang menjunjung kebersamaan, efisiensi yang berkeadilan, keberlanjutan, kemandirian, serta menjaga kesatuan dan kemajuan ekonomi nasional.
Pembentukan koperasi Merah Putih menjadi hasil kerja bersama lintas lembaga negara. Lebih dari 16 kementerian dan lembaga pusat dilibatkan dalam koordinasi program ini, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pertanian dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia ikut berperan aktif dalam memastikan implementasi berjalan tepat sasaran.
Potensi dan Ketimpangan di Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 8,69 persen (year-on-year) pada triwulan I 2025. Angka ini menurun dibanding triwulan IV 2024 yang mencapai 10,29 persen. Perlambatan terutama disebabkan turunnya kinerja industri pengolahan, khususnya pada sektor logam dasar. Meski demikian, Sulawesi Tengah tetap menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga setelah Maluku Utara dan Papua Barat.
Kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi ini datang dari sektor industri pengolahan, yang mencatat kenaikan 15,11 persen. Namun dominasi satu sektor menyimpan potensi risiko ketergantungan yang bisa melemahkan stabilitas jangka panjang. Di sinilah peran koperasi Merah Putih menjadi penting untuk menggerakkan sektor ekonomi lain, terutama UMKM.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mencanangkan sembilan Program Berani untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Tiga program di antaranya berfokus pada penguatan ekonomi rakyat. Berani Sejahtera menargetkan provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional. Berani Makmur mendorong lahirnya petani milenial dan modernisasi sektor pertanian. Sedangkan Berani Harmoni diarahkan untuk memperkuat UMKM melalui inkubasi dan pendampingan usaha.
Lebih dari 1.980 unit koperasi Merah Putih telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah. Koperasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat desa agar bisa mengakses layanan ekonomi secara lebih adil dan mandiri. Jenis usaha yang dikembangkan meliputi gerai sembako, gerai obat murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, distribusi logistik, dan berbagai unit usaha lainnya sesuai potensi lokal.
Pembiayaan dan Tata Kelola
Skema pembiayaan koperasi Merah Putih disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen per tahun dan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Dana berasal dari perbankan dan lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Perlu ditegaskan bahwa ini bukan bantuan sosial melainkan pinjaman produktif yang harus dikelola secara profesional.
Di Sulawesi Tengah, potensi pembiayaan koperasi diperkirakan menyerap kredit perbankan sebesar Rp5,9 triliun atau tumbuh 10,1 persen dibanding triwulan IV 2024. Namun peningkatan penyaluran kredit perlu dibarengi prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Jika berjalan sesuai harapan, koperasi Merah Putih akan memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Beberapa dampak yang diharapkan antara lain:
Munculnya lapangan kerja baru
Stabilitas harga kebutuhan pokok
Peningkatan pendapatan masyarakat
Penurunan angka kemiskinan
Kenaikan rasio penerimaan pajak
Peningkatan daya saing sumber daya manusia
Meningkatnya ekspor produk desa ke pasar internasional
Tata kelola koperasi menjadi faktor kunci. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat harus menjadi landasan utama. Dengan pengelolaan yang profesional dan beretika, koperasi Merah Putih berpotensi menjadi pilar utama ekonomi desa dan penggerak Sulawesi Tengah menuju kesejahteraan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas. ***




