Pemalang, MediaPalu — Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menindak tegas peredaran obat keras daftar G yang semakin masif di wilayahnya.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan obat keras yang meresahkan masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran obat-obatan terlarang, apa pun jenisnya,” ujar Anom, Rabu, 15 Oktober 2025.
Bupati Anom telah menginstruksikan Satpol PP dan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian dan Forkopimda dalam menindak pelaku peredaran obat keras ilegal di Pemalang.
Kekhawatiran yang sama disampaikan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pemalang, Kiai Abu Joharudin Bahry. Ia menilai maraknya obat keras daftar G menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami sangat prihatin karena pengguna utamanya pelajar dan generasi Z. Ini sudah mengkhawatirkan,” kata Kiai Abu.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas tanpa menunggu laporan masyarakat, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan dan sosial.
“Dampaknya bukan hanya secara fisik, tapi juga mental dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Kiai Abu menekankan perlunya pengawasan terpadu lintas sektor untuk menutup rantai distribusi obat keras ilegal.
“Masalah ini harus segera ditangani agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut,” tegasnya.
RAGIL





