Palu, MediaPalu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,96 miliar untuk membiayai program relasi media pada tahun anggaran 2025. Dana jumbo ini dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2025.
Belanja media ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari rincian anggaran, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan yang membengkak dari Rp 214 juta menjadi Rp 2,18 miliar naik hampir sepuluh kali lipat.
Tak hanya itu, untuk pertama kalinya, Pemprov mengalokasikan Rp 2,4 miliar khusus untuk langganan media cetak, seperti surat kabar dan majalah. Pada tahun sebelumnya, pos ini tidak memiliki anggaran sama sekali.

Program relasi media ini disebut menyasar media yang memenuhi tiga syarat. Yaitu terverifikasi Dewan Pers, terdaftar di Dinas Kominfo, dan aktif dalam kegiatan kehumasan pemerintah.
Langkah Pemprov ini terbilang kontras dengan seruan efisiensi anggaran yang disampaikan Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina, beberapa hari sebelumnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk menahan laju belanja agar APBD tetap sehat hingga akhir tahun.
“Kita harus bisa memilih dan memilah skala prioritas,” kata Novalina dalam rapat evaluasi anggaran, Kamis pekan lalu.
Dalam situasi fiskal yang masih fluktuatif, efisiensi disebut menjadi indikator utama dalam menilai kinerja OPD, selain tingkat penyerapan anggaran.





