Tojo Una-Una, MediaPalu — Perkembangan kasus pencurian kabel tower Telkomsel di Desa Tongku, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, kembali berlanjut. Polsek Tojo mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, Jumat 13 Februari 2026.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai keberadaan dua orang mencurigakan di sekitar lokasi tower. Informasi itu diterima sekitar pukul 10.15 WITA oleh Bhabinkamtibmas Desa Tongku, Aipda Putu Radiasa, melalui sambungan telepon dari pemerintah desa setempat.
Kapolsek Tojo IPTU I Gusti Lanang Mardika mengatakan personel langsung bergerak ke lokasi menggunakan mobil patroli untuk melakukan pengamanan.
“Kami segera melakukan pengamanan untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar Lanang Mardika saat dihubungi MediaPalu, Sabtu 14 Februari 2026.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial JCM (30), warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dan DS (25), petani asal Desa Jamur Jaya, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara.
Keduanya saat ini ditahan di Mapolsek Tojo untuk menjalani pemeriksaan awal. Pihak Polsek Tojo juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tojo Una-Una guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami menunggu tim Resmob Satreskrim Polres Touna untuk pengembangan perkara,” kata Lanang Mardika.
Sebelumnya, satu pelaku lain telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Tojo Una-Una. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap peran masing-masing terduga dalam kasus pencurian kabel tower Telkomsel tersebut.
MARDISON





