Bojonegoro, MediaPalu.com – Suasana media sosial di Bojonegoro mendadak riuh setelah tes rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur digelar, Rabu, 8 Oktober 2025. Unggahan di akun TikTok @DP_Official milik salah satu media lokal memicu ratusan komentar warganet yang mempertanyakan transparansi proses rekrutmen.
Tes yang berlangsung di Pondok Pesantren Hibatullah, Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, itu diikuti oleh peserta dari enam desa. Yaitu Ngaglik, Batokan, Sidomukti, Besah, Sekaran, dan Kasiman.
Namun, setelah hasil seleksi diumumkan, banyak warga merasa prosesnya tidak sepenuhnya terbuka.
“Udah jadi rahasia umum, kalau urusan perangkat pasti sudah ada jagonya,” tulis akun @RT.01 RW.01 Batokan.
Komentar lain datang dari akun @Herri Wibowo menimpali dengan nada sinis, “Semoga ke depan lebih transparan biar masyarakat percaya.”
Sorotan publik kian meluas karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak panitia, camat, maupun kepala desa setempat. Upaya sejumlah jurnalis untuk mengkonfirmasi daftar peserta dan hasil seleksi pun tak membuahkan hasil.
Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), badan publik wajib membuka informasi yang menjadi hak masyarakat. Pasal 3 undang-undang itu menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik, sementara Pasal 4 ayat (2) menegaskan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut, kecuali yang dikecualikan secara hukum.
Sehari sebelum tes digelar, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Bojonegoro sebenarnya telah menggelar audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kasiman dan panitia dari enam desa pelaksana.
Pertemuan yang berlangsung di pendopo kecamatan itu sempat diharapkan menjadi forum klarifikasi. Namun, tidak ada kesepakatan yang dicapai.
Pihak IWOI menilai proses rekrutmen masih menyisakan ruang gelap transparansi. Salah satunya karena tidak ada pihak ketiga pembanding dalam pelaksanaan tes, yang seharusnya bisa menjadi pengendali independen terhadap hasil seleksi.
Selain mengonfirmasi pihak kecamatan dan panitia, MediaPalu juga mencoba menghubungi pelaksana tes melalui bagian administrasi dan umum. Namun, pihak administrasi hanya menjawab singkat bahwa klarifikasi akan diteruskan kepada pejabat terkait. Hingga berita ini ditulis, tanggapan resmi belum diterima.
Ketua DPD IWOI Bojonegoro, Gunaidik, menilai transparansi adalah prasyarat penting dalam setiap proses seleksi jabatan publik, termasuk perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari penyelenggara.
“Kami menilai pelaksanaan tes perangkat desa di wilayah Kasiman belum sepenuhnya memenuhi unsur transparansi,” kata Gunaidik kepada MediaPalu, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Kami akan mendorong semua pihak membuka data dan tahapan proses secara jujur agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan,” katanya.
IWOI, kata dia, juga akan menyurati pihak terkait secara resmi untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tes di Kasiman.
Publik kini menanti sikap resmi dari pihak kecamatan, panitia, maupun pelaksana tes rekrutmen perangkat desa tersebut.
Sementara itu, unggahan warganet terus beredar di berbagai platform, menandakan meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
“Desa adalah wajah pertama dari negara di mata rakyat,” kata seorang warga Kasiman yang enggan disebut namanya.
“Kalau di tingkat bawah saja tak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada yang di atas?”
HERIYANTO





