Senin, 20 April 2026

Warga Negara Filipina Kembali Ditemukan di Buol, Imigrasi Lakukan Pemeriksaan

Pemerintah Buol menangani administrasi warga negara Filipina yang ditemukan di Buol sebelum diserahkan ke Imigrasi Palu.
Pemerintah Buol tangani administrasi warga negara Filipina yang ditemukan di wilayah Buol sebelum diserahkan ke Imigrasi Palu. Foto: Istimewa
Advertisement

Palu, MediaPalu — Warga Negara Filipina kembali ditemukan setelah seorang nelayan asal Filipina meminta pertolongan kepada nelayan lokal di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Sabtu 7 Maret 2026.

Warga negara asing (WNA) tersebut diketahui bernama Rowel Ongsoe Rebato (37), seorang nelayan yang kemudian dievakuasi ke daratan sebelum menjalani pemeriksaan oleh Kantor Kelas I TPI Palu.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, , mengatakan informasi awal mengenai keberadaan warga negara Filipina tersebut diterima dari Kabupaten Buol melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing.

“Informasi awal kami terima dari Pemerintah Buol melalui Kesbangpol yang juga merupakan bagian dari Timpora,” kata Octavianus kepada media, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut dia, nelayan asal Filipina itu pertama kali ditemukan oleh nelayan lokal saat sedang melaut di wilayah perairan Buol.

Atas dasar kemanusiaan, nelayan setempat kemudian membawa yang bersangkutan ke daratan setelah mendengar permintaan tolong dari laut.

“Nelayan setempat menarik yang bersangkutan ke darat setelah meminta pertolongan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Rowel diketahui telah berada di laut selama sekitar dua hari saat melakukan aktivitas memancing sebelum akhirnya masuk ke wilayah perairan Indonesia. Ia diduga terbawa arus hingga mendekati perairan Buol.

ini menambah catatan penanganan warga negara Filipina di Buol dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, 15 warga negara asing asal Filipina yang ditemukan di wilayah yang sama telah dipindahkan oleh Imigrasi Palu ke Detensi Imigrasi Manado untuk proses verifikasi kewarganegaraan lebih lanjut.

Saat ini, Imigrasi Palu masih melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi identitas terhadap Rowel Ongsoe Rebato sebelum proses pemulangan ke negara asal dilakukan.

Menurut Octavianus, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar seluruh prosedur keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.

MARDISON

Advertisement