Kamis, 5 Februari 2026

Warga Segel Kantor Desa Torue, Parigi Moutong

Pintu kantor Desa Torue dipalang dengan kayu dan dipasangi spanduk putih bertuliskan “KANTOR INI DISEGEL” dengan cat semprot merah.
Aksi penyegelan kantor Desa Torue dilakukan dengan memalang pintu menggunakan kayu dan spanduk bertuliskan “KANTOR INI DISEGEL” di bagian depan. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, MediaPalu Ketegangan mewarnai aksi damai yang digelar ratusan Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin 10 November 2025. Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA, massa menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud.

Koordinator aksi, Abdul Mutalib, mengatakan dilakukan karena desa dinilai tidak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Selama tiga tahun memimpin, janji pembangunan tidak terbukti. Kami ingin Kepala Desa menepati ucapannya sendiri untuk mundur jika gagal membangun Torue,” tegas Abdul di depan massa.

Aksi penyegelan dilakukan dengan memalang pintu menggunakan kayu dan memasang spanduk bertuliskan “KANTOR INI DISEGEL”. Sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan gesekan.

Warga juga membacakan daftar tuntutan, di antaranya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sejak 2022, proyek Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) yang mangkrak, hingga dugaan penyimpangan dana BUMDes.

Baca Juga:  Singgah Sejenak, Seruput Lezatnya Gulai Kaji Warjo

Dalam tuntutan tertulis, masyarakat menuding kepala desa telah mengelola anggaran tanpa melibatkan bendahara, melakukan perubahan APBDes tanpa musyawarah, serta menyalurkan bantuan tunai dan program pembangunan tidak tepat sasaran.

“Kami menuntut penegak memeriksa penggunaan anggaran yang tidak jelas, termasuk dana hibah BLKK senilai Rp 500 juta yang sampai kini tidak berfungsi,” lanjut Abdul Mutalib.

Selain menyoroti masalah anggaran, warga juga memprotes langkah kepala desa yang dinilai memecah persatuan masyarakat dan melemahkan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut warga, BPD seharusnya menjadi pengawas kebijakan desa, namun kini justru dianggap bekerja sama dengan kepala desa dalam setiap keputusan.

Aksi penyegelan berlangsung damai dan mendapat perhatian masyarakat sekitar. Hingga ini diterbitkan, Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud, belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga.

FADLI