Kamis, 5 Februari 2026

Warga Torue Demo, Desak Kades Kalman Mundur

Warga Desa Torue demo di halaman kantor desa, Senin 10 November 2025, untuk menuntut kepala desa mundur.
Ratusan warga Desa Torue demo di halaman kantor desa, Senin 10 November 2025. Massa aksi menuntut kepala desa mundur. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, MediaPalu – Ratusan warga Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berunjuk rasa di halaman kantor desa, Senin 10 November 2025. Massa menuntut Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud, untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan janji dan visi-misinya selama tiga tahun memimpin.

Koordinator aksi, Abdul Mutalib, menyatakan bahwa tuntutan warga didasari kekecewaan terhadap kinerja kepala desa yang dianggap tidak menunjukkan perubahan berarti bagi kemajuan desa.

“Selama tiga tahun menjabat, tidak ada yang dirasakan masyarakat. Kepala desa juga gagal mempersatukan warga Torue,” ujar Abdul dalam orasinya.

Selain persoalan pembangunan, warga juga menyoroti sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan massa, masyarakat mendesak menelusuri penggunaan dana hibah pusat sekitar Rp 500 juta pada tahun 2021 untuk pembangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Dusun V, yang hingga kini disebut belum rampung dan tidak difungsikan.

Masyarakat juga menuding adanya pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang tidak transparan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024. Beberapa yang disoroti antara lain pembangunan rumah tidak layak huni yang diduga fiktif, penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran, serta pembangunan kafe di depan kantor desa yang dinilai tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Mayang Clara, Influencer Hits dengan Ciri Khas 'Tatiratata' yang Bikin Gemas
Suasana warga Desa Torue demo di halaman kantor desa, Senin 10 November 2025. Massa aksi menuntut kepala desa mundur. Foto: Istimewa

Dalam tuntutannya, warga menilai pengelolaan dana desa rawan penyimpangan karena tidak melibatkan bendahara desa secara penuh. Mereka juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta ketidakterbukaan dalam penggunaan dana penanggulangan bencana pascabanjir bandang Torue tahun 2022.

Selain itu, masyarakat memprotes sikap kepala desa yang dianggap memecah belah persatuan pemuda dan melemahkan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang semestinya menjadi pengawas kebijakan desa.

“BPD tidak lagi berpihak pada masyarakat. Mereka justru bekerja sama dengan kepala desa,” tegas Abdul Mutalib.

Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap yang berisi desakan agar Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud segera mengundurkan diri. Warga Desa Torue juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh dugaan penyimpangan anggaran sebagaimana tercantum dalam dokumen tuntutan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Torue maupun Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga tersebut.

FADLI