Kamis, 5 Februari 2026

Menhut dan Gubernur Sulteng Sepakat Pulihkan Hutan dari Cengkeraman Tambang

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahas penataan hutan dan izin tambang di Jakarta. Foto: Dok. Pemprov Sulteng

, MediaPalu – Gubernur , Anwar Hafid, menyampaikan komitmennya untuk menata kembali tata ruang hutan yang selama ini tumpang tindih dengan izin usaha (IUP). Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Menurut Anwar, ia dan Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya mengembalikan fungsi hutan dari tekanan aktivitas pertambangan.

Ia menilai, hutan merupakan penopang utama ekosistem, terutama di Sulawesi Tengah.

“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” ujar Anwar Hafid, Kamis (17/7/2025).

Anwar menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi bisa dijaga.

Ia menyatakan, Sulawesi Tengah terbuka terhadap investasi, termasuk sektor pertambangan, namun tetap harus sejalan dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan tersebut bertujuan agar investasi tetap berjalan, sementara masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat dari kelestarian hutan.

Baca Juga:  4 Organisasi Pers Dicatut Sumbangan HUT ke-80 RI, Polisi: Silakan Laporkan

“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulawesi Tengah dalam menjaga fungsi hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak.

Anwar menyebut, dengan dukungan Kementerian Kehutanan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tata ruang dan perizinan tambang dengan pendekatan kolaboratif serta evaluasi menyeluruh, demi mencegah terjadinya konflik sosial dan kerusakan . **