Sabtu, 30 Mei 2026

Menhut dan Gubernur Sulteng Sepakat Pulihkan Hutan dari Cengkeraman Tambang

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahas penataan hutan dan izin tambang di Jakarta. Foto: Dok. Pemprov Sulteng
Advertisement

Jakarta, MediaPalu – Gubernur , Anwar Hafid, menyampaikan komitmennya untuk menata kembali tata ruang hutan yang selama ini tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Kehutanan, , di Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Menurut Anwar, ia dan Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya mengembalikan fungsi hutan dari tekanan aktivitas pertambangan.

Ia menilai, hutan merupakan penopang utama ekosistem, terutama di Sulawesi Tengah.

“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” ujar Anwar Hafid, Kamis (17/7/2025).

Anwar menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi bisa dijaga.

Advertisement

Ia menyatakan, Sulawesi Tengah terbuka terhadap investasi, termasuk sektor pertambangan, namun tetap harus sejalan dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan tersebut bertujuan agar investasi tetap berjalan, sementara masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat dari kelestarian hutan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Korea

“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulawesi Tengah dalam menjaga fungsi hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak.

Anwar menyebut, dengan dukungan Kementerian Kehutanan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tata ruang dan perizinan dengan pendekatan kolaboratif serta evaluasi menyeluruh, demi mencegah terjadinya konflik dan kerusakan lingkungan. **

Advertisement