Parigi Moutong, MediaPalu.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat layanan kegawatdaruratan melalui pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Langkah tersebut ditandai dengan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang dibuka langsung Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem layanan darurat yang cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.
Pengembangan layanan NTPD 112 dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia guna mewujudkan sistem panggilan darurat yang terintegrasi di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam rapat tersebut, Erwin Burase mengatakan layanan 112 merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan.
“Saya berharap rapat ini menghasilkan kesepahaman mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana sehingga implementasi layanan 112 dapat berjalan sesuai standar pemerintah,” ujar Erwin Burase.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen mendukung transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan darurat 112 diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Setda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
ADV-MP





