Tojo Una-Una, MediaPalu — Kepolisian Tojo Una-Una menangkap satu pelaku dalam kasus pencurian kabel tower Telkomsel di Desa Tongku, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Dua pelaku lainnya hingga kini masih buron dan diduga bersembunyi di kawasan hutan.
Kasatreskrim Polres Tojo Una-Una AKP Syarif mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Tojo oleh personel Polsek Tojo dibantu TNI, pada Kamis, 12 Februari 2026. Pelaku berinisial HRD kemudian dijemput Tim Buser Polres Tojo Una-una untuk dibawa ke Mapolres dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Hrd mengungkapkan bahwa tiga orang rekannya sempat melarikan diri ke arah hutan usai kejadian.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, tiga orang lari ke hutan. Saat ini dua masih dalam pengejaran,” ujar AKP Syarif saat dihubungi MediaPalu, Jumat 13 Februari 2026.
Sebelumnya, informasi awal menyebutkan pelaku pencurian ini berjumlah empat orang dan kabur menggunakan mobil ke arah Kabupaten Poso. Namun dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang ditangkap, tiga orang lainnya diketahui melarikan diri ke hutan.
“Dari keterangan pelaku yang diamankan, tiga orang lari ke hutan. Saat ini dua masih dalam pengejaran,” kata AKP Syarif.
Polisi terus memburu pelaku lainnya serta mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus pencurian kabel Tower Telkomsel tersebut.
MARDISON





