Kamis, 5 Februari 2026

Diduga Gunakan Material Oplosan, Proyek Puskesmas Kapuan Senilai Rp 2,7 M Disorot Warga

Warga memegang pasir bangunan yang diduga material oplosan pada proyek renovasi Puskesmas Kapuan Blora.
Seorang warga menunjukkan pasir yang diduga digunakan dalam proyek renovasi Puskesmas Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Foto: Tim MediaPalu

Blora, MediaPalu — Proyek renovasi penambahan ruang di , Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan warga.

Proyek bernilai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 itu diduga menggunakan material bangunan tidak sesuai standar.

Sejumlah warga menilai pasir yang dipakai di lokasi merupakan campuran dari pasir Lumajang, pasir darat, dan pasir Bengawan, yang disebut sebagai material oplosan.

“Proyek seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Kalau materialnya oplosan, bagaimana nanti kekuatan bangunannya? Pengawas dan konsultan mestinya tahu,” ujar seorang warga berinisial Mc (47), kepada pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menambahkan, ada dugaan pasir yang digunakan berasal dari tambang tak berizin, serta penggunaan fasilitas listrik dan air milik Puskesmas Kapuan untuk kebutuhan proyek tanpa izin jelas.

“Harapan kami, aparat penegak dan pihak terkait turun langsung mengecek,” kata Mc.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat sebagai berikut:

Nama Kegiatan: Renovasi Penambahan Ruang Puskesmas Kapuan

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusakan dan Penjarahan di PT IMIP

Lokasi: Puskesmas Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora

Nilai Kontrak: Rp 2.749.392.000

Nomor Kontrak: 050/SP/DAK/2025

Waktu Pelaksanaan: 150 hari kalender

Tanggal Kontrak: 22 Juli 2025

Tanggal Selesai: 18 Desember 2025

Penyedia Jasa: CV Fari Putra

Konsultan Pengawas: CV Kartika Jaya Konsultan

Sumber Dana: DAK Tahun Anggaran 2025

Hingga berita ini diterbitkan, Syahlan, selaku pelaksana proyek, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan melalui WhatsApp telah terbaca (centang dua) namun tidak dibalas.

Proyek Puskesmas Kapuan Blora ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kabupaten Blora. Warga berharap instansi terkait segera meninjau ulang mutu pekerjaan dan memastikan penggunaan material sesuai spesifikasi.

TIM