Kamis, 5 Februari 2026

Penertiban Tambang Ilegal di Parigi Moutong Dinilai Tebang Pilih

Alat berat beroperasi di salah satu lokasi tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Foto: Istimewa

, MediaPalu – Penertiban tambang emas ilegal (PETI) di , Sulawesi Tengah (), dinilai tidak konsisten. Hal itu diungkap Taslim Pakaya, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) Parimo, yang menuding aparat penegak hukum melakukan praktik tebang pilih dalam operasi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Menurut Taslim, Polres Parigi Moutong telah dua kali melakukan penertiban. Pada operasi pertama, polisi mengamankan satu unit alat berat dan dua orang pelaku. Namun, operasi kedua yang disebut lebih besar justru menimbulkan tanda tanya.

“Polisi hanya mengamankan enam dari delapan alat berat yang beroperasi. Dua alat lainnya tetap dibiarkan dan besoknya sudah bekerja lagi,” kata Taslim, kepada MediaPalu, Selasa, 30 September 2025.

Ia menilai penertiban tersebut hanya formalitas.

“Kapolres Parimo seolah hanya menjalankan perintah administrasi, melaporkan bahwa operasi telah dilakukan. Padahal, aktor-aktor besar di balik tambang emas ilegal tidak tersentuh,” ujar Taslim.

Taslim juga menduga ada intervensi kekuasaan yang membuat sebagian alat berat tidak ditindak.

Baca Juga:  Pemda Buol Bergerak Cepat Tangani 15 WNA Filipina Korban Terapung

“Kami khawatir Kapolres tidak berani karena ada beking pejabat yang lebih tinggi,” katanya.

Menurutnya, praktik hukum tebang pilih ini berbahaya karena bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memicu konflik sosial.

“Hukum yang tidak adil hanya akan melahirkan perlawanan,” ucap Taslim.

, kata Taslim, akan terus menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal dan penegakan hukum yang diskriminatif. Mereka kini tengah mengkonsolidasikan warga di lingkar tambang.

“Kalau negara tidak hadir, rakyat akan menutup sendiri aktivitas PETI yang merusak hutan dan merugikan masyarakat,” ujar Taslim.

Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penegakan hukum secara tebang pilih.

“Benar kami melakukan penertiban bersama Satgas Gakkum DLH dan Kehutanan yang dibentuk oleh Pemda Parimo pada 25 September 2025. Saat tim melakukan penyisiran, sebagian alat sudah disembunyikan di hutan. Dari delapan unit, hanya enam yang ditemukan. Tiga unit bisa dioperasikan dan tiga lainnya tidak bisa hidup, sehingga yang kami amankan tiga unit,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga:  Forkopimda Sulteng Solid Lawan Tambang Ilegal

Hendrawan menjelaskan, dalam perjalanan dua alat mengalami kerusakan saat dibawa melewati sungai menuju kampung, dan hanya satu unit yang berhasil diamankan di Polres Parigi Moutong.

Ia juga membantah informasi bahwa ada alat berat yang kembali bekerja setelah penertiban.

“Kami belum mendapat informasi ada alat yang beroperasi lagi setelah kami meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas , AKBP Hendrawan mengatakan hingga kini belum ada informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Di lokasi, masyarakat tidak mau memberikan keterangan. Kami tetap berkomitmen menindaklanjuti dan memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tuntas,” katanya.

FADLI