Kamis, 5 Februari 2026
Daerah  

Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan Sekolah 1 September

Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan Sekolah 1 September. Ilustrasi. Foto: MP

, MediaPalu – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meliburkan kegiatan belajar mengajar jenjang SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 1 September 2025.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiwadi V. Windarussalima, pada 31 Agustus 2025.

Keputusan diambil setelah muncul informasi mengenai rencana aksi yang diperkirakan berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

“Libur hanya berlangsung satu hari, yakni 1 September 2025. Jika pada 2 September kondisi sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa,” bunyi surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan meminta kepala mengimbau tetap berada di rumah, memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Apabila situasi belum memungkinkan, Dinas Pendidikan menegaskan batas maksimal libur adalah tiga hari.

Kepala cabang dinas di tiap wilayah juga diminta melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, bupati/, Kapolda, serta kapolres se-Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  4 Organisasi Pers Dicatut Sumbangan HUT ke-80 RI, Polisi: Silakan Laporkan

AMB