Jakarta, MediaPalu – Agus Andrianto melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu 1 April 2026, di Jakarta.
Dua pejabat yang dilantik masing-masing adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Bersamaan dengan pelantikan itu, dilakukan pula serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko.
Dalam arahannya, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan profesional.
“Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh kewenangan kementerian merupakan pendelegasian dari Presiden sehingga harus dijalankan untuk mendukung tujuan nasional.
Menurut Agus, setiap penggunaan anggaran negara juga harus sepenuhnya diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Kepada Hendarsam Marantoko, Agus meminta agar 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dijadikan pedoman dalam memperkuat pelayanan keimigrasian.
Ia berharap pelayanan imigrasi ke depan semakin kuat, adaptif, dan memberi contoh dalam pelayanan publik.
Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri menekankan bahwa jabatan staf ahli memiliki peran strategis dalam membantu merumuskan arah kebijakan kementerian.
Di akhir sambutannya, Agus Andrianto juga menyampaikan apresiasi kepada Yuldi Yusman atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi.
ADV






