Jumat, 3 April 2026

Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojol Dapat Bonus Hari Raya

Airlangga Hartarto konferensi pers THR ASN 2026 di Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan THR ASN 2026 dan bonus hari raya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 3 Maret 2026. Foto: Dok. Kementerian Sekretariat Negara RI
Advertisement

Jakarta, MediaPalu — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), , Polri, dan pensiunan pada 2026. Besaran tersebut naik sekitar 10 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan, kebijakan THR 2026 menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

“THR ASN dibayarkan penuh 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan , tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Selasa 3 Maret 2026.

THR tahun ini akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN sebesar Rp 20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi Rp 12,7 triliun.

Airlangga menegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada Juni. Pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Swasta Wajib Bayar Penuh

Baca Juga:  RUU KUHAP: Menyiasati Penjara Lewat Jalur Damai

Untuk sektor swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran dilakukan paling lambat H-7 Lebaran.

THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dibayarkan secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah. Nilai THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp 124 triliun.

Pemerintah berharap pencairan THR dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan selama Ramadan dan Lebaran.

Bonus Hari Raya untuk Ojol

Advertisement

Selain THR ASN dan swasta, pemerintah juga mendorong pemberian bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.
Airlangga menyebutkan, sekitar 850 ribu mitra pengemudi akan menerima bonus dengan total nilai sekitar Rp 220 miliar. Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu yang berkisar Rp105–110 miliar.

Beberapa aplikator seperti Goto dan Grab masing-masing menyiapkan dana Rp100–110 miliar. Maxim akan menyalurkan bonus kepada 51 ribu mitra, meningkat dari 1.000 mitra tahun lalu. InDrive juga turut memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra.

Baca Juga:  Mutasi Besar di Tubuh Polri: Dari Wakapolri Baru hingga Pergantian Kapolda

Pemerintah mendorong bonus tersebut disalurkan paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Saat ini, para mitra pengemudi telah tercakup dalam program jaminan (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan

Selain THR dan bonus ojol, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi menjelang Lebaran senilai Rp 911,16 miliar, baik dari APBN maupun non-APBN.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan pangan senilai Rp 14,9 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Airlangga menegaskan, rangkaian kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026.

IWAN

Advertisement